Nikita Mirzani Resmi Laporkan Poppy Kelly atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ade Indra Kusuma, Revi Cofans Rantung

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 21:29 WIB
Nikita Mirzani Resmi Laporkan Poppy Kelly atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]

Suara.com - Nikita Mirzani Resmi Laporkan Poppy Kelly atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Nikita Mirzani resmi melaporkan Poppy Kelly di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/8/2019). Dia melaporkan Poppy Kelly atas dugaan pencemaran nama baik, mengenai kalimat pelacur yang ditulis Poppy Kelly di media sosial. 

“Di Polda pasti ngelaporin orang kan. Karena dia nyebutin namanya jelas banget, Nikita Mirzani di Indonesia kan cuma satu. Ngomongnya pelacur jadi ya udah (dilaporin),” kata Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly [Suara.com/Revi]
Nikita Mirzani laporkan Poppy Kelly di Polda pada Sabtu (31/8/2019) [Suara.com/Revi]

Nikita Mirzani mengaku beruntung bila postingan tersebut memuat namanya. Sehingga langkah ibu tiga anak ini mengambil jalur hukum lebih mudah. 

“Soalnya kalau kayak gitu kan udah di-capture akun gosip. Tulisan pelacurnya itu yang bikin Niki jadi laporin. Untungnya udah jelas ada nama Nikita Mirzani,” sambungnya. 

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menambahkan bila Poppy Kelly diduga menyebarkan kalimat tersebut. Padahal, Fahmi menyebut Nikita merupakan seorang pekerja seni alias public figure. 

Apalagi kalimat yang dilontarkan Poppy Kelly bisa berakibat fatal untuk keluarga Nikita Mirzani, yang memiliki anak.  

“Jadi diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena dia telah memposting atau mendistribusikan sebuah kalimat di dalam instagram, dimana dia menyebut Nikita Mirzani telah dianggap sebagai seorang perempuan tidak benar,” tambah Fahmi. 

“Padahal Niki punya anak tiga, seorang pekerjaannya jelas, dia seorang pekerja seni. Itulah sehingga kita laporkan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletkronik sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3, ju pasal 45 ayat 3 UU ITE,” tutupnya. 

baca juga

Nikita Mirzani melaporkan Poppy Kelly alias Poppy Maretha atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan itu tertuang dalam nomor: LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler Sepekan: Komika Pakai Narkoba, Nikita Mirzani Amuk Elza Syarief

Terpopuler Sepekan: Komika Pakai Narkoba, Nikita Mirzani Amuk Elza Syarief

Entertainment | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 18:45 WIB

Dikatai Pelacur, Nikita Mirzani Laporkan Artis Poppy Kelly ke Polisi

Dikatai Pelacur, Nikita Mirzani Laporkan Artis Poppy Kelly ke Polisi

Entertainment | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 18:03 WIB

Bila Hidupnya Tinggal 1 Menit, Nikita Mirzani Bakal Lakukan Ini

Bila Hidupnya Tinggal 1 Menit, Nikita Mirzani Bakal Lakukan Ini

Entertainment | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 17:40 WIB

Terkini

Poco Ubah Strategi, dari Flagship Killer ke True Flagship di Usia 8 Tahun

Poco Ubah Strategi, dari Flagship Killer ke True Flagship di Usia 8 Tahun

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga

Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Promo Belanja di Alfamidi Pakai Kartu BRI, Dapat Hadiah Langsung!

Promo Belanja di Alfamidi Pakai Kartu BRI, Dapat Hadiah Langsung!

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Bebas tapi Cemas: Jebakan Hampa Usia 20-an setelah Lepas Almamater

Bebas tapi Cemas: Jebakan Hampa Usia 20-an setelah Lepas Almamater

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya

Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang

Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Mengenang Keigo Higashino, 5 Film Adapatasi Ini Suguhkan Premis Unik

Mengenang Keigo Higashino, 5 Film Adapatasi Ini Suguhkan Premis Unik

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:45 WIB

WhatsApp Tiba-tiba Eror dan Muncul Tulisan 'Account in Review', Begini Cara Memulihkannya!

WhatsApp Tiba-tiba Eror dan Muncul Tulisan 'Account in Review', Begini Cara Memulihkannya!

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×