Atta Halilintar Dipolisikan dan 3 Berita Populer Lainnya

Ismail Suara.Com
Jum'at, 15 November 2019 | 09:05 WIB
Atta Halilintar Dipolisikan dan 3 Berita Populer Lainnya
Atta Halilintar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (12/6/2019). [Sumarni/Suara.com]

4. Resmi Bikin Laporan, Roy Kiyoshi Ingin Buktikan Bukan Otak Isu Pesugihan

Roy Kiyoshi [Suara.com/Yuli]
Roy Kiyoshi [Suara.com/Yuli]

Roy Kiyoshi resmi melaporkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Ancamananya maksimal 4 tahun penjara," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna usai mendampingi kliennya membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).

Baca selengkapnya

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI