Fakta Fiki Alman di Kamar Angel Lelga, Trio Ikan Asin Akhirnya Disidang

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 09 Desember 2019 | 21:53 WIB
Fakta Fiki Alman di Kamar Angel Lelga, Trio Ikan Asin Akhirnya Disidang
Angel Lelga dan Fiki Alman. [Yuliani/Suara.com]

4. Trio Ikan Asin Didakwa Pasal Berlapis

Galih Ginanjar [Suara.com/Sumarni]
Galih Ginanjar [Suara.com/Sumarni]

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami terkait kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Mereka didakwa dengan tiga pasal alternatif. Satu di antaranya tentang pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik.

Baca selengkapnya

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI