Fakta Fiki Alman di Kamar Angel Lelga, Trio Ikan Asin Akhirnya Disidang

Yazir Farouk Suara.Com
Senin, 09 Desember 2019 | 21:53 WIB
Fakta Fiki Alman di Kamar Angel Lelga, Trio Ikan Asin Akhirnya Disidang
Angel Lelga dan Fiki Alman. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baca selengkapnya

3. Zul Zivilia Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Zul Zivilia sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (30/9/2019). [Sumarni/Suara.com]
Zul Zivilia sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (30/9/2019). [Sumarni/Suara.com]

Zul Zivilia dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fedrik Adhar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).

"Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan," kata Fedrik Adhar dalam sidang.

Baca selengkapnya

4. Trio Ikan Asin Didakwa Pasal Berlapis

Galih Ginanjar [Suara.com/Sumarni]
Galih Ginanjar [Suara.com/Sumarni]

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami terkait kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Mereka didakwa dengan tiga pasal alternatif. Satu di antaranya tentang pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Kasus Tuduhan Angel Lelga Berzina, Vicky Prasetyo Dicecar 20 Pertanyaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI