- Vicky Prasetyo dilaporkan ke polisi terkait dugaan dana modal politik sebesar Rp700 juta yang belum dikembalikan kepada Nunun Lusida.
- Uang tersebut diserahkan dengan janji bahwa mantan suami Nunun akan dijadikan calon Wakil Bupati Bandung Barat, namun rencana tersebut batal.
- Kasus ini mengakibatkan Nunun kehilangan tabungan masa tua, mengalami keretakan rumah tangga hingga bercerai, dan kini menempuh jalur hukum di Polres Cimahi.
Suara.com - Lama tak terdengar kabarnya, Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan kasus hukum. Dia dilaporkan seorang perempuan bernama Nunun Lusida karena belum mengembalikan uang Rp700 juta.
Dalam jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 16 Februari 2026, Nunun membeberkan kasus ini berawal saat
Vicky Prasetyo menjanjikan suami Nunun berdampingan di Pilbup Bandung Barat 2024.
Kepada Nunun, Vicky meminjam uang Rp700 juta untuk modal bertarung di Pilkada. Uang tersebut diambil Nunung dari pos tabungan masa tua.
"Waktu itu Vicky meminta uang sebesar Rp700 juta kepada saya. Dengan janji akan menggandengkan suami saya, dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat," kata Nunun.
Ketika itu, Vicky berjanji akan mengembalikan uang hanya dalam waktu tiga hari. Tapi sampai sekarang, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Masalah kian rumit lantaran rencana pencalonan di Pilbup Bnadung Barat batal. Vicky Prasetyo disebut tak jadi menggandeng mantan suami Nunun, sementara dana yang sudah diserahkan juga tidak dikembalikan.
"Sampai saat ini, uang belum dikembalikan. Akhirnya saya bersama kuasa hukum mengirimkan somasi peringatan juga, dan ingin segera menyelesaikan secara kekeluargaan," bebernya.
"Namun, Vicky Prasetyo tidak beritikad baik. Sampai hari ini, sampai detik ini, tidak ada dipenuhinya uang tersebut untuk dikembalikan ke saya," lanjut Nunun.
Dampak dari persoalan tersebut tak hanya soal finansial. Nunun mengungkap, rumah tangganya kala itu ikut terguncang hingga berujung perceraian.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
Nunun mengaku sempat kembali menghubungi Vicky Prasetyo untuk meminta kejelasan pengembalian dana. Namun, dia hanya mendapat janji tanpa kepastian waktu.
Menemui jalan buntu, Nunun melaporkan Vicky ke Polres Cimahi.
Sebagai informasi, pada 2024 Vicky Prasetyo memang cukup aktif di dunia politik. Dia tercatat maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi dengan dukungan Partai Perindo.
Selain itu, Vicky Prasetyo juga sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang, Jawa Tengah. Dalam kontestasi tersebut, dia berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Vicky Prasetyo terkait tudingan tersebut.