Sambil Menunduk, Vitalia Sesha Minta Maaf dengan Lirih

Ferry Noviandi, Yuliani

Kamis, 27 Februari 2020 | 13:47 WIB
Sambil Menunduk, Vitalia Sesha Minta Maaf dengan Lirih
Vitalia Shesha memegang masker saat dihadirkan sebagai tersangka dalam gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Vitalia Sesha diamankan Unit 2 Narkoba Polres Jakarta Barat,  terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Model seksi ini ditangkap besama kekasihnya berinisial AW dan kurir yang mengantarkan narkoba berinisial RH. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Y‎usri Yunus mengatakan, polisi melakukan penangkapan terhadap Vitalia Sesha melalui informasi yang diterima dari masyarakat. 

Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan giat rilis pada hari ini Kamis, 27 Februari 2020. Namun, pihak kepolisian belum mengizinkan VS untuk bicara dihadapan media.

"Nanti kita beri kesempatan VS bicara, ini masih mau dilakukan pendalaman," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Vitalia Sesha pun akhirnya dikeluarkan untuk memberikan keterangan terkait penangkapan dirinya, dengan menggunakan baju tahanan berwarna hijau dan masker Vitalia Sesha terus menundukkan kepalanya. Sang kekasih, AW pun berada di sebelahnya.

Samar, terdengar satu kata yang keluar dari mulut perempuan usia 34 tahun ini. Ia hanya meminta maaf sembari terus berjalan dengan menutupi wajahnya. "Maaf.. maaf," kata Vitalia Shesa.

Vitalia Shesya [Instagram]
Vitalia Shesya [Instagram]

Selama pemeriksaan Vitalia Sesha dan Aw juga terus menundukkan kepalanya. Sementara, pemasok RH belum dikeluarkan sebab masih menjalani pemeriksaan intensif petugas kepolisian.

Diketahui dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah mengamankan 10 butir pil ekstasi dengan total berat brutto 4,25 gram. 1 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,63 gram, 34 butir pil psikotropika jenis happy five dan satu set alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu yaitu cangklong dan bong.

baca juga

RH, AW, dan Vitalia Sesha kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 114 subsider 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Hidup Vitalia Shesya: Dulu Pakai Narkoba, Kini Tampil Berhijab

Perjalanan Hidup Vitalia Shesya: Dulu Pakai Narkoba, Kini Tampil Berhijab

Entertainment | Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:11 WIB

Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling

Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:34 WIB

Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah

Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:03 WIB

Polisi Bantah Ada Teror Sebelum Korban Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

Polisi Bantah Ada Teror Sebelum Korban Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

News | Selasa, 18 Februari 2014 | 16:57 WIB

Tubuh Korban Berdarah-darah Setelah Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

Tubuh Korban Berdarah-darah Setelah Jatuh dari Kamar Vitalia Shesya

News | Selasa, 18 Februari 2014 | 16:35 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×