Anji Akan Kembali Diperiksa Polisi, Kapan?

Bimo Aria Fundrika | Ismail | Suara.com

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 19:50 WIB
Anji Akan Kembali Diperiksa Polisi, Kapan?
Penyanyi Anji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid terakit video Hadi Pranoto soal ramuan Covid-19, yang diunggah di channel YouTube Anji Manji, milik Anji. [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan Anji, dipastikan akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Kepastian pemeriksaan Anji disampaikan oleh tim kuasa hukumnya. Namun pelantun lagu "Dia" diperiksa setelah Hadi Pranoto diperiksa terlebih dahulu.

"Ya kita lihat lah perkembangan dari seperti apa dari pihak kepolisian. Karena ada rencana akan diperiksa lagi Anji. Tapi setelah pemeriksaan dari pak HP ya. Jadi intinya nunggu pemeriksaan dari HP," ungkap Milano Lubis kuasa hukum Anji, ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Anji pun memastikan akan datang bila dirinya kembali dipanggil pihak berwajib.

"Kalau kasusnya Anji, kita intinya kooperatif aja mengikuti penyidikkan dari pihak kepolisian," tuturnya.

Anji sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]
Anji sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya [Suara.com/Evi Ariska]

Namun kemarin kuasa hukum Anji memberikan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun sampai saat ini belum diketahui respon pihak penyidik dengan hal itu.

"Kemarin kita sudah mengajukan beberapa bukti tapi masih dipertimbangkan bukti kita," sambungnya.

Seperti diketahui Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Keduanya dituduh menyebar hoaks dalam video di saluran Youtube milik Anji, Dunia Manji.

Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi telah menemukan obat Covid-19 ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hadi dan Anji dijerat Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Diperiksa Polisi Senin Depan, Hadi Pranoto Ngaku Kena Diabetes

Mau Diperiksa Polisi Senin Depan, Hadi Pranoto Ngaku Kena Diabetes

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 16:39 WIB

Setelah Ngaku Sakit, Polisi Bakal Periksa Hadi Pranoto Senin Depan

Setelah Ngaku Sakit, Polisi Bakal Periksa Hadi Pranoto Senin Depan

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 10:42 WIB

Sembarangan Klaim Obat, MHKI: Risikonya Pidana Hingga Denda Ratusan Juta

Sembarangan Klaim Obat, MHKI: Risikonya Pidana Hingga Denda Ratusan Juta

Health | Kamis, 13 Agustus 2020 | 22:03 WIB

Terkini

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:45 WIB

Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi

Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20 WIB

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB

Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta

Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:15 WIB

Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan

Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:43 WIB

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:15 WIB

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:56 WIB

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:53 WIB

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Mimpi Kuburkan Pasangan Disebut Tanda Selingkuh, Penjelasan Abah Romdhoni Viral

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:00 WIB

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:37 WIB