Suara.com - Setelah minggu lalu walk out karena persidangan digelar secara virtual, hari inim Selasa (22/9/2020) Jerinx SID mengikuti rangkaian sidang secara penuh.
Usai dakwaannya dibacakan ulang oleh jaksa, Jerinx SID itu membicarakan penangguhan penahanannya.
Sebelumnya, sejak awal penahanan, Jerinx SID sendiri sudah mengajukan penangguhan penahanan, supaya bisa melangsungkan sidang secara langsung. Bahkan, lelaki bernama asli I Gede Ari Astina itu mengusulkan untuk dihapus akun Instagram-nya apabila hal itu bisa membuat penahanannya ditangguhkan.
"Saya izin bicara yang mulia, untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap akun saya tersebut dihapus," kata Jerinx SID sebelum sidang ditutup dari YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
![Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/03/46735-polisi-menggiringi-gede-ari-astina-alias-jerinx-sid.jpg)
Hal tersebut dilakukan Jerinx sebagai jaminan dirinya. Agar suami Nora Alexandra ini tak lagi melakukan kesalahan serupa.
"Untuk memperkuat jaminan, jika saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau yang serupa itu akun instagram @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete. Itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan," tuturnya.
"Jika dikhawatirkan saya melakukan perbuatan yang sama lagi itu menjadi jaminan saya siap untuk itu," katanya menyambung.
Jerinx SID sebelumnya sempat mengajukan penangguhan beberapa kali di Polda Bali. Namun permohonan penangguhan itu ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Setelah perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar, Jerinx dapat mengajukan penangguhan penahanan kembali ke majelis hakim. Hal itu pun dilakukannya dan menunggu respon majelis hakim.
Baca Juga: Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?
"Ya. Tentang permintaan saudara itu nanti majelis akan pertimbangkan," respons majelis ketua.