Sidang Vonis Vanessa Angel Ricuh, Kerabatnya Sampai Pukul Wartawan

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 18:40 WIB
Sidang Vonis Vanessa Angel Ricuh, Kerabatnya Sampai Pukul Wartawan
Aktris Vanessa Angel berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menyatakan terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angel telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menyimpan psikotropika," kata hakim ketua membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap Vanessa dengan pidana 3 bulan dan denda Rp 10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti satu bulan," sambungnya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI