Pakai Narkoba Lagi, Agung Saga Salahkan Lingkungan

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:35 WIB
Pakai Narkoba Lagi, Agung Saga Salahkan Lingkungan
Agung Saga [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara. Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Pada 7 Oktober 2020, Agung Saga akhirnya menghirup udara bebas. Ia sempat berjanji tak akan memakai barang haram tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI