Seungri eks BIGBANG Dituntut 5 Tahun Bui, Ada 9 Kasus yang Menjeratnya

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:31 WIB
Seungri eks BIGBANG Dituntut 5 Tahun Bui, Ada 9 Kasus yang Menjeratnya
Seungri Bigbang. (Instagram)

Suara.com - Proses hukum terhadap mantan personel grup K-Pop BIGBANG, Seungri, terus bergulir. Terbaru, pada Kamis (1/7/2021), jaksa menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara atas 9 kasus yang menjeratnya di Pengadilan Umum Militer.

"Terdakwa melakukan kejahatan secara terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan perempuan Korea sebagai prostitusi untuk investor asing demi keuntungan finansial pribadinya. Dia juga menjaga relasi dengan mereka melalui perjudian," kata jaksa di persidangan dilansir dari Soompi, Jumat (2/7/2021).

Selain melanggar hukum berulang kali sehingga merugikan banyak orang, jaksa mengungkap hal lain yang memberatkan Seungri.

Kata jaksa, di persidangan, Seungri tak menunjukkan rasa bersalah dan penyesalan.

"Terdakwa tidak menyadari sudah melakukan kejahatan besar dan memberikan tanggung jawab ke orang lain dengan mengatakan bahwa dia tidak terlibat," ujar jaksa.

Ada 9 dakwaan jaksa untuk Seungri. Dakwaan tersebut antara lain pelanggaran UU Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran mediasi prostitusi, pelanggaran UU Pidana yang diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus, dan pelanggaran UU kasus Khusus tentang Kejahatan Seksual.

Dakwaan lainnya adalah pembelian jasa prostitusi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, Kebiasaan Perjudian, hingga hasutan kekerasan khusus.

Sementara, Seungri membantah semua dakwaan tersebut kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Kasus yang menjerat Seungri cukup berdampak pada karier dan bisnisnya. Gara-gara jadi terdakwa, dia menghentikan semua kegiatannya sejak Maret 2019.

Baca Juga: Raline Shah Putus Gara-gara Anggap Pacar 'Binatang Peliharaan'

Seungri tak sendiri terjerat kasus tersebut. Rekan bisnisnya, Yoo In Suk, juga ikut didakwa.

Selain Seungri dan Yoo In Suk, empat orang lainnya telah didakwa dan diteruskan dengan tuduhan melakukan pelacuran. 17 dari 19 perempuan yang terlibat dalam kasus ini juga didakwa berpartisipasi dalam praktik pelacuran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI