"Ya memang kami agendakan masih dalam tahap pelapor, kami undang pelapor untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.
Terkait pasal yang disangkakan untuk Rezky Aditya, Achmad Akbar juga belum bisa menjelaskan. Sebab, kasus ini masih tahap awal.
"Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan. Nanti, karena sifatnya masih tahap penyelidikan. Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," tutur Achmad Akbar.
Kasus ini diduga berawal dari gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya soal asal-usul anak belum lama ini. Dari pengakuan yang beberapa kali disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 hingga punya anak di luar nikah. Namun, hingga kini Rezky Aditya bergeming menanggapi hal itu.