Anji Berharap Divonis Ringan dalam Kasus Narkotika

Rabu, 29 September 2021 | 19:43 WIB
Anji Berharap Divonis Ringan dalam Kasus Narkotika
Penyanyi Anji [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam persidangan, Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI