Tak Ditahan, Kasus Prostitusi Cassandra Angelie Tetap Berjalan

Sumarni, Yuliani

Rabu, 05 Januari 2022 | 08:41 WIB
Tak Ditahan, Kasus Prostitusi Cassandra Angelie Tetap Berjalan
Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]

Suara.com - Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani wajib lapor imbas tak ditahan. Meski tak dilakukan penahanan, pihak penyidik Polda Metro Jaya memastikan proses hukum sang artis akan terus berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut proses hukum Cassandra Angelie akan lanjut hingga ke pengadilan.

Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]
Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]

"Untuk CA tidak dilakukan penahanan tapi dilakukan wajib lapor dan tetap dilakukan pemberkasan sampai persidangan," kata Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menawarkan diri untuk prostitusi online. Bersama dengan tiga mucikarinya, dia disangkakan pasal pornografi dan UU ITE.

"CA yang bersangkutan dalam hal ini ditetapkan sebagai tersangka selain tiga muncikari," beber Zulpan.

Cassandra Angelie [Istimewa]
Cassandra Angelie [Istimewa]

Sebab itu, pasal yang dikenakan untuknya adalah Undang-Undang Pornografi dengan memperbantukan muncikari melakukan transaksi. Cassandra Angelie pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakakn disamping pasal 47 ayat 1 dan juga 27 UU ITE, dijuncto kan pasal 55, karena CA berperan juga menawarkan diri dalam kasus prostitusi online," jelasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga menjelaskan alasan mereka tak mengungkap identitas dari pemesan Cassandra Angelie. Menurut mereka, lelaki hidung belang yang menyewa jasa Cassandra Angelie dilindungi hukum dengan alasan privasi.

Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]
Cassandra Angelie. [Instagram/cassangelie]

Dikatalan Zulpan, apa yang dilakukan Cassandra Angelie dan lelaki yang bersamanya adalah bersifat personal, sehingga hukum tak bisa memperkarakannya.

baca juga

Mereka yang bisa dipersangkakan pasal hukum hanya mereka yang menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) melalui sosial media. Juga yang menyebar dan memperdagangkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:42 WIB

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Cashback 10% Setiap Pembayaran BRIVA Melalui Superapp BRImo

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:39 WIB

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Apresiasi Kontribusi PLN dalam Penguatan Kualitas Data

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:38 WIB

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

×