Tak Ada Barang Bukti dan Negatif Narkoba, Naufal Samudra Cuma Jadi Saksi

Sabtu, 08 Januari 2022 | 14:24 WIB
Tak Ada Barang Bukti dan Negatif Narkoba, Naufal Samudra Cuma Jadi Saksi
Aktor Naufal Samudra ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Naufal Samudra ditangkap pada 7 Januari 2022 di kediamannya. Ini merupakan kali kedua Naufal diamankan petugas.

Sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 13 April 2020. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dia divonis 10 bukan rehabilitasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI