Alasan Johnny Depp dan Amber Heard Sama-sama Menangkan Uang Kompensasi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:28 WIB
Alasan Johnny Depp dan Amber Heard Sama-sama Menangkan Uang Kompensasi
Johnny Depp dan Amber Heard [shutterstock]

Baru-baru ini, media banyak menyoroti kemenangan Johnny Depp dalam persidangan gugatan pencemaran nama baik melawan Amber Heard di Fairfax, Virginia pada Rabu (1/6/2022). 

Dalam hasil persidangan tersebut, Depp memenangkan uang sebesar $10 juta sebagai ganti rugi kasus pencemaran nama baik. Uang itu nantinya harus dibayarkan oleh Amber Heard.

Menyadur Vulture, di negara tersebut terdapat peraturan atau Undang-Undang yang mengatur tentang batasan ganti rugi hukuman hingga $350.000. Oleh karenanya, Depp akan mendapatkan sedikit lebih dari $10 juta.

Sementara itu, lawan persidangan Depp, Heard juga memenangkan $2 juta sebagai ganti rugi dalam gugatan baliknya melawan Depp. 

Lalu, mengapa Depp dan Heard sama-sama memenangkan uang? Simak informasi lengkapnya berikut.

Sebanyak tujuh anggota juri harus memutuskan apakah beberapa pernyataan yang dibuat oleh Heard dan sebagian dibuat oleh mantan pengacara Depp adalah fitnah. Klaim hukum Depp berasal dari op-ed 2018 Washington Post milik Heard. 

Selanjutnya, juri diminta untuk mempertimbangkan apakah pernyataan yang bertuliskan “Saya berbicara menentang kekerasan seksual, dan menghadapi kemarahan budaya kita. Itu harus diubah,” tajuk utama yang muncul di versi opininya adalah fitnah.

Para juri juga harus mempertimbangkan apakah pernyataan yang berisikan “Kemudian dua tahun lalu, saya menjadi publik  figur yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga, dan saya merasa kekuatan penuh dari murka budaya kita terhadap perempuan yang berbicara,” merupakan pernyataan fitnah. 

Pernyataan terakhir yang harus mereka pertimbangkan adalah, “Saya memiliki sudut pandang yang langka untuk melihat ini, secara real time, bagaimana institusi melindungi pria yang dituduh melakukan pelecehan.”

baca juga

Juri melakukan pertimbangkan pada setiap pernyataan tersebut satu per satu. Agar Depp memenangkan klaimnya, para juri dapat memutuskan bahwa satu atau lebih dari pernyataan tersebut merupakan sebuah fitnah, atau bahkan semuanya.

Dan kemudian juri memutuskan bahwa ketiga pernyataan tersebut merupakan pernyataan fitnah.

Di pihak Heard, memberikan pendapat bahwa mantan pengacara Depp, Adam Waldman, telah membuat sebuah pernyataan yang memfitnah tentang Heard di beberapa artikel Daily Mail. 

Dalam pernyataan 8 April 2020, Waldman mengatakan: “Amber Heard dan teman-temannya di media menggunakan tuduhan kekerasan seksual palsu sebagai pedang dan perisai tergantung pada kebutuhan mereka. Mereka telah memilih beberapa ‘fakta’ tipuan kekerasan seksualnya sebagai pedang, menimbulkannya pada publik dan Depp.”

Pernyataan kedua yang dipermasalahkan oleh pihak Heard adalah artikel pada 27 April 2020. Dalam artikel tersebut, Waldman mengatakan kepada Daily Mail mengenai tuduhan penjebakan Depp, yang merujuk pada dugaan perkelahian antara Depp dan Heard pada Mei 2016.

“Cukup sederhana ini adalah penyergapan, tipuan. Mereka menjebak Depp dengan memanggil polisi, tetapi upaya pertama tidak berhasil. Para petugas datang ke penthouse, menggeledah dan mewawancarai secara menyeluruh, dan pergi setelah tidak melihat kerusakan pada wajah atau properti," katanya.

"Jadi Amber dan teman-temannya menumpahkan sedikit anggur dan mengaduk-aduk tempat itu, menyampaikan cerita mereka langsung di bawah arahan pengacara dan humas, dan kemudian menelpon 911 untuk kedua kalinya,” lanjutnya.

Terakhir, Heard kemudian mengklaim bahwa pernyataan Waldman pada 27 April 2020, yang berisikan “Kami telah mencapai awal dari akhir hoaks pelecehan Heard terhadap Johnny Depp,” merupakan fitnah.

Selanjutnya juri mempertimbangkan pernyataan tersebut satu per satu, dan akhirnya memutuskan bahwa hanya pernyataan Waldman 27 April 2020 yang dimulai dengan “Cukup sederhana,” yang merupakan fitnah.

Oleh karenanya, baik Heard maupun Depp keduanya sama-sama memenangkan uang dalam persidangan tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Kekecewaan Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard Singgung Soal Kemunduran bagi Wanita

Ungkap Kekecewaan Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard Singgung Soal Kemunduran bagi Wanita

Jogja | Kamis, 02 Juni 2022 | 18:10 WIB

Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard: Ini Adalah Kemunduran Bagi Wanita Amerika

Kalah dari Johnny Depp, Amber Heard: Ini Adalah Kemunduran Bagi Wanita Amerika

Sulsel | Kamis, 02 Juni 2022 | 17:59 WIB

Luapan Isi Hati Amber Heard Usai Kalah Sidang dari Johnny Depp: Saya Sedih!

Luapan Isi Hati Amber Heard Usai Kalah Sidang dari Johnny Depp: Saya Sedih!

Entertainment | Kamis, 02 Juni 2022 | 15:18 WIB

Perbandingan Kekayaan Johnny Depp dan Amber Heard, Sama-sama Rugi Akibat Cerai

Perbandingan Kekayaan Johnny Depp dan Amber Heard, Sama-sama Rugi Akibat Cerai

Bisnis | Kamis, 02 Juni 2022 | 14:42 WIB

Kalahkan Amber Heard, Johnny Depp Kantongi Rp 150 Miliar

Kalahkan Amber Heard, Johnny Depp Kantongi Rp 150 Miliar

Entertainment | Kamis, 02 Juni 2022 | 11:50 WIB

4 Hal Menghebohkan Dalam Persidangan Johnny Depp - Amber Heard, Ujung Jari Putus Hingga Tinja di Ranjang

4 Hal Menghebohkan Dalam Persidangan Johnny Depp - Amber Heard, Ujung Jari Putus Hingga Tinja di Ranjang

Kalbar | Kamis, 02 Juni 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:51 WIB

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:10 WIB

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 18:05 WIB

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:03 WIB

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 18:00 WIB

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 17:55 WIB

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:51 WIB

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:43 WIB

×