Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:27 WIB
Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba
Andrie Bayuadjie alias Andrie Kahitna. [Instagram]

Suara.com - Kasus Andrie Bayuadjie alias Andrie Kahitna terkait kasus narkoba berlanjut. Gitaris band Kahitna itu mendapat perawatan rehabilitasi.

"Assessment sudah diterima. Saudara yang bersangkutan sudah menjalani rehab," kata Kombes Pasma Royce, Kapolres Metro Jakarta Barat di Slipi, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022).

Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadjie saat berada di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadjie saat berada di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Kombes Pasma Royce menerangkan, Andrie Kahitna sudah menjalani rehabilitasi pada 4 Juni 2022. Namun di mana rekan Yovie Widianto itu mendapat perawatan, ia tak mengetahuinya.

"Sudah (rehab) setelah satu hari rilis (3 Juni 2022)," ujar Kombes Pasma Royce.

Informasi mengenai rehabilitasi Andrie Bayuadjie juga sudah disampaikan vokalis band Kahitna, Carlo Saba.

Andrie Bayuadjie alias Andrie Kahitna. [Instagram]
Andrie Bayuadjie alias Andrie Kahitna. [Instagram]

"Semua sudah clear, rehabilitasi ya. Saya belum jelas, posisi rehabnya di mana," ujar Carlo Saba saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada 6 Juni lalu.

Carlo Saba bersama rekan Kahitna yang lain juga akan menjenguk Andrie Bayuadjie jika sudah diperbolehkan pihak terkait.

"Kami tetap memberikan dukungan, karena memang sudah seperti keluarga. Saya rasa Andrie juga melakukan itu dengan tidak sengaja," ucap pelantun "Cantik" ini.

Sebagai informasi, Andrie Bayuadjie alias Andrie Kahitna ditangkap di kost-kostan Cilandak, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022.

Baca Juga: Nasib Andrie Bayuadjie di Kahitna Usai Ditangkap atas Kasus Narkoba

Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna [Instagram/andriekahitna]
Andrie Bayuadjie gitaris Kahitna [Instagram/andriekahitna]

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 45 butir valdimex diazepam. Barang tersebut merupakan obat penenang yang digunakan Andrie Kahitna sejak 2017.

Atas tindakan tersebut, Andrie Kahitna dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI