Terkendala Sinyal, Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Dengar Vonis Hakim

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Terkendala Sinyal, Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Dengar Vonis Hakim
Putra Siregar dan Rico Valentino. [Instagram]

Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino sempat tak mendengar vonis hakim saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Kedua terdakwa yang dihadirkan secara virtual dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan mengalami gangguan sinyal sehingga tidak mendengar isi putusan dengan jelas.

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang online kasus pengeroyokan melalui terhadap Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang online kasus pengeroyokan melalui terhadap Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2022).

"Kami telah mendengar putusan Yang Mulia, tapi sinyal internet sedikit jelek, Yang Mulia," ujar kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat yang juga hadir sidang secara virtual.

Nur Wafiq kemudian meminta penegasan dari majelis hakim soal berapa lama vonis pidana bagi Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Kami mohon konfirmasi, untuk hukuman pidananya apakah benar selama 6 bulan, Yang Mulia?" tanya Nur Wafiq Warodat.

Sidang kasus pengeroyoka dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino [Suara.com/Ficky Ramadhan]
Sidang kasus pengeroyoka dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino [Suara.com/Ficky Ramadhan]

Majelis hakim membenarkan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan atas tindak pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.

"Betul, para terdakwa dijatuhi pidana selama 6 bulan," kata hakim ketua.

Kendala sinyal juga membuat majelis hakim tidak memberi kesempatan bagi Putra Siregar dan Rico Valentino untuk menanggapi hasil putusan.

Majelis hakim hanya berkata bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino diberi kesempatan untuk memutuskan apakah mereka menerima atau berpikir ulang atas vonis 6 bulan penjara.

baca juga

"Terdakwa berhak menerima putusan atau pikir-pikir selama waktu 7 hari atau menolak dengan cara mengajukan banding. Demikian pula hak yang sama diberikan ke saudara penuntut umum," ucap hakim ketua.

Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.

Vonis bagi Putra Siregar dan Rico Valentino sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 10 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran

Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran

Sport | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore

Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:58 WIB

Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir

Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 14:21 WIB

Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores

Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:15 WIB

Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora

Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 10:58 WIB

Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV

Alasan Rizky Billar Rahasiakan Wajah dan Nama Anak Keduanya, Ternyata Akan Diperlihatkan di TV

Entertainment | Minggu, 02 Februari 2025 | 12:42 WIB

Gelar Friendly Match, Rizky Billar dan Putra Siregar Berencana bikin Kompetisi Bola Berhadiah Miliaran

Gelar Friendly Match, Rizky Billar dan Putra Siregar Berencana bikin Kompetisi Bola Berhadiah Miliaran

Entertainment | Sabtu, 01 Februari 2025 | 10:49 WIB

Bunga Aurellie Ngaku Pernah Jadi Simpanan Pengusaha HP Terkenal Inisial 'P', Nama Putra Siregar Disebut

Bunga Aurellie Ngaku Pernah Jadi Simpanan Pengusaha HP Terkenal Inisial 'P', Nama Putra Siregar Disebut

Entertainment | Selasa, 24 Desember 2024 | 15:36 WIB

Eks Striker Andalan STY Bawa FC Bekasi City ke Puncak Klasemen, Putra Siregar: Alhamdulillah

Eks Striker Andalan STY Bawa FC Bekasi City ke Puncak Klasemen, Putra Siregar: Alhamdulillah

Bola | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 21:26 WIB

Putra Siregar Gelontorkan Rp 10 Juta buat Lomba Kelereng, Keanu Agl Antusias Lawan Atta Halilintar

Putra Siregar Gelontorkan Rp 10 Juta buat Lomba Kelereng, Keanu Agl Antusias Lawan Atta Halilintar

Entertainment | Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:40 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×