Jual Topi Jungkook BTS Secara Ilegal, Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Serahkan Diri ke Polisi

Sumarni Suara.Com
Selasa, 08 November 2022 | 12:25 WIB
Jual Topi Jungkook BTS Secara Ilegal, Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Serahkan Diri ke Polisi
Jungkook BTS (Instagram/@jungkook.97)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh si pelaku, topi Jungkook BTS dijual seharga 10 juta won atau setara dengan Rp 113 juta. Aksinya ini langsung menuai sorotan publik dan banjir kritikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI