Trauma, Baim Wong Enggan ke Kantor Polisi Bila Tak Dibujuk Paula Verhoeven

Rabu, 18 Januari 2023 | 08:10 WIB
Trauma, Baim Wong Enggan ke Kantor Polisi Bila Tak Dibujuk Paula Verhoeven
Baim Wong. [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baim Wong juga mengalami kerugian karena harus mengganti uang korban yang dibawa lari penipu. Ia mulai kewalahan seiring jumlah korban yang terus bertambah. 

Dalam laporan Baim Wong, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Belum disebutkan identitas terlapor dalam berkas laporan Baim Wong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI