Suara.com - Daus Mini lewat kuasa hukumnya, Insank Nasruddin meminta Shelvie Hana Wijaya berhenti membuat kisruh terkait anak asuh mereka, Muhammad Al Fatih Firdaus.
"Kan sudah dipastikan, dari pernikahan mereka tidak punya anak. Shelvie bukan ibu biologis dan tidak ada juga pengangkatan anak melalui putusan pengadilan," ujar kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Apalagi sampai saat ini, Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya belum menerima pengesahan resmi terkait status Muhammad Al Fatih Firdaus sebagai anak adopsi.
"Mengangkat anak itu kan rujukannya adalah keputusan Menteri Sosial. Peraturannya jelas, harus melalui keputusan pengadilan. Saat ini, itu sama sekali nggak ada. Jadi buat apa kita bahas persoalan anak?" tutur Insank Nasruddin.
Dengan tidak adanya kekuatan hukum atas status Muhammad Al Fatih Firdaus, Shelvie Hana Wijaya tidak akan bisa memperkarakan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.
"Kalau dalam gugatan mereka membahas persoalan anak, kami pastikan bahwa itu tidak akan mencakup ketika masuk dalam sebuah putusan," kata Insank Nasruddin.
"Anak ini masih punya ibu kandung, punya orang tua, kok mau memperebutkan anak orang lain?" lanjutnya.
![Daus Mini dan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/02/21/33687-daus-mini.jpg)
Sedang dari Daus Mini pribadi, ia menghendaki Shelvie Hana Wijaya fokus ke perkara cerai tanpa menambah bumbu-bumbu konflik di dalamnya.
"Ya sudah lah, kalau memang mau berpisah, pisah saja secara baik-baik," ucap Daus Mini.
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Digelar, Istri Daus Mini Tak Mau Masuk Ruang Sidang
Kisruh perebutan anak Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya terjadi usai gugatan cerai mereka didaftarkan di Pengadilan Agama Depok pada 13 Februari 2023.