Inara Rusli kemudian menyatakan sikap untuk menolak rujuk dengan Virgoun dan menghendaki proses cerai dilanjutkan. Sidang pun diagendakan lagi pekan depan dengan agenda pembacaan gugatan.
Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, sidang cerai perdana dari gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan pada 31 Mei 2023. Namun kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum di sidang tersebut.
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.