Klaim Punya Banyak Bukti, Doddy Sudrajat Santai Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penelantaran Anak

Minggu, 25 Juni 2023 | 15:51 WIB
Klaim Punya Banyak Bukti, Doddy Sudrajat Santai Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penelantaran Anak
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Doddy Sudrajat tak mau ambil pusing dengan laporan Puput terkait dugaan penelantaran anak. Ia mengklaim punya banyak bukti untuk melawan tudingan itu.

"Daddy santai saja lah, bukti Daddy lengkap kok," ujar Doddy Sudrajat di kawasan Tanjung Duren, Jakarta baru-baru ini.

Doddy Sudrajat punya urusan lain yang lebih penting untuk diperhatikan. Salah satunya seperti tugas mengurus pekerjaan Mayang sebagai manajer.

"Daddy nggak mau direcokin sama urusan kayak gini, Daddy lagi sibuk. Banyak job Mayang yang harus Daddy urus," terang Doddy Sudrajat.

Puput eks Doddy Sudrajat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/6/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Puput eks Doddy Sudrajat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/6/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Selain karya di dunia tarik suara, Mayang juga akan mulai berbisnis dalam waktu dekat. Doddy Sudrajat tak punya waktu memikirkan hal lain seperti laporan polisi Puput.

"Ada mini album yang sebentar lagi rilis, bikin video klip, Mayang juga mau rilis produk pakaian meneruskan jejak kakaknya," papar Doddy Sudrajat.

"Makanya Daddy nggak mikirin lah urusan kayak gini (laporan Puput). Semoga nanti cepat selesai saja lah," sambungnya.

Doddy Sudrajat pun menegaskan akan kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor atas dugaan penelantaran anak.

"Datang kok, pasti datang," ucap Doddy Sudrajat.

Baca Juga: Makan Sambil Disuapi, Mayang Lucyana Dicibir Sok Ngartis

Sebagaimana diketahui, Doddy Sudrajat dan Puput kembali berseteru setelah mereka cerai. Puput melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2023 karena menolak mengakui putri kandungnya yang bernama Aisyah.

Dalam laporan Puput, Doddy Sudrajat dikenakan Pasal 76B juncto Pasal 77B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas dugaan penelantaran anak.

Selain penelantaran, Doddy Sudrajat juga dikenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp72 juta atas dugaan kekerasan psikis terhadap anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI