Ngotot Pertahankan Rumah, Guruh Soekarnoputra Anggap Eksekusi dari Pengadilan Cacat Hukum

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:44 WIB
Ngotot Pertahankan Rumah, Guruh Soekarnoputra Anggap Eksekusi dari Pengadilan Cacat Hukum
Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup di sini gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli tidak dikabulkan, naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan, kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah, kemudian beliau PK setelah PK inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi," kata Jhon Redo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI