Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 06 Agustus 2023 | 10:46 WIB
Sah! Ferry Irawan dan Venna Melinda Resmi Bercerai
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan ternyata sudah memutus perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda. Penetapan dilakukan pada 3 Agustus 2023 lewat sidang online atau e-court.

"Permohonan sudah diputus pada 3 Agustus 2023," ujar pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Dalam putusan, majelis hakim mengabulkan permohonan Ferry Irawan menjatuhkan talak satu ke Venna Melinda.

"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," jelas Khairul Imam.

Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Majelis hakim juga mengabulkan permohonan Venna Melinda dalam jawaban gugatan untuk menuntut uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan.

Masing-masing ditetapkan pada angka Rp 30 juta.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," terang Khairul Imam.

Belum ada penjelasan terkait langkah hukum lanjutan apa yang akan diambil Venna Melinda. Pihaknya belum memberikan tanggapan terkait hasil putusan dari majelis hakim.

Sedangkan pihak Ferry Irawan menyatakan masih pikir-pikir dengan putusan majelis hakim. Ada beberapa poin yang menurut mereka kurang bisa diterima, salah satunya terkait uang mut'ah dan nafkah.

baca juga

"Kami masih pikir-pikir," kata Khairul Imam.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mentalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Ia menuruti permintaan sang istri untuk pisah usai mengaku jadi korban KDRT pada 8 Januari 2023.

Venna Melinda sendiri juga sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di tanggal yang sama.

Namun ia memutuskan mencabut gugatan karena berkas lelaki 46 tahun lebih dulu terdaftar di sistem pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Vania Anak Bungsu Venna Melinda Tak Mau Lagi Punya Ayah Sambung Bikin Sedih

Alasan Vania Anak Bungsu Venna Melinda Tak Mau Lagi Punya Ayah Sambung Bikin Sedih

Your Say | Jum'at, 28 Juli 2023 | 19:32 WIB

Anak Venna Melinda Ogah Punya Ayah Sambung Lagi, Trauma Ferry Irawan KDRT ke Ibunya?

Anak Venna Melinda Ogah Punya Ayah Sambung Lagi, Trauma Ferry Irawan KDRT ke Ibunya?

Your Say | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:11 WIB

Dituding Pansos oleh Ibu Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Alasan Pengembalian Barang di Depan Publik

Dituding Pansos oleh Ibu Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Alasan Pengembalian Barang di Depan Publik

Malang | Selasa, 11 Juli 2023 | 15:46 WIB

Baju Belum Dikembalikan, Ibu Ferry Irawan Nampak Kesal pada Venna Melinda, Netizen: Manjain Anaknya Terlalu Jauh

Baju Belum Dikembalikan, Ibu Ferry Irawan Nampak Kesal pada Venna Melinda, Netizen: Manjain Anaknya Terlalu Jauh

Malang | Senin, 10 Juli 2023 | 21:58 WIB

Reaksi Sinis Ibu Ferry Irawan Singgung Venna Melinda Koar-koar Kembalikan Barang Putranya: Pansos!

Reaksi Sinis Ibu Ferry Irawan Singgung Venna Melinda Koar-koar Kembalikan Barang Putranya: Pansos!

Your Say | Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:41 WIB

Venna Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan, Mantan Mertua: Pansos!

Venna Kembalikan 101 Barang Ferry Irawan, Mantan Mertua: Pansos!

Sumbar | Kamis, 06 Juli 2023 | 19:34 WIB

Terkini

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×