Pengacara Ammar Zoni Yakin Jaksa Kesulitan Beri Tuntutan untuk Kliennya, Ini Penyebabnya

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:20 WIB
Pengacara Ammar Zoni Yakin Jaksa Kesulitan Beri Tuntutan untuk Kliennya, Ini Penyebabnya
Ammar Zoni menjalani sidang narkoba perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023) siang. [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkotika Ammar Zoni kembali digelar hari ini, Kamis (31/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sidang dengan agenda pembacaan tuntutan harus ditunda lantaran jaksa menyatakan belum siap membacakan tuntutannya.

"Izin yang mulia karena tuntutan belum selesai kami meminta waktu seminggu lagi," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

Permohonan JPU tersebut kemudian dikabulkan oleh Majelis Hakim. Sidang pembacaan tuntutan akan dijadwalkan ulang pada pekan depan, Kamis, 7 September 2023.

Mendengar keputusan itu, Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar Zoni meminta untuk tidak melakukan penundaan lagi. Hal itu kemudian disetujui oleh Majelis Hakim

"Mohon jangan ditunda lagi ya, jangan sampai ditunda lagi, nanti yang kedua tanggal 7 ya. Jangan ditunda lagi, kasihan, karena terdakwa perlu statusnya supaya jelas bagimana," tutur Majelis Hakim kepada JPU.

Pengacara Ammar Zoni menduga JPU sedikit kesulitan dalam menentukan tuntutan untuk kliennya, sebab ayah dua anak itu sudah dua kali terkena kasus narkoba.

"Saat ini mungkin Jaksa agak kesulitan untuk menentukan tuntutan yang tepat, mungkin ya. Di satu sisi memang Ammar sudah dua kali tertangkap untuk narkoba yang pertama dulu kan ganja ya. Jadi mungkin Jqksa rada kesulitan," terang Abdullah Emile usai sidang.

"Di satu sisi ada PB (peraturan bersama) yang mengatur bahwasanya untuk pecandu narkoba itu seharusnya menjalankan rehabilitasi. Jadi sewajarnya jika jaksa melakukan tuntutan itu bukan pidana penjara tapi rehab ya, mungkin seperti itu," sambungnya. 

Pada sidang perdana, Selasa (22/8/2023) lalu, Ammar Zoni didakwa menyuruh sopirnya untuk membeli narkoba jenis sabu. Dalam dakwaan, Ammar dijerat pasal Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.

baca juga

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Pada 2017 lalu, istri Irish Bella itu juga pernah ditangkap dengan barang bukti ganja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tadinya Semringah, Ammar Zoni Mendadak Tegang Saat Masuk Ruang Sidang

Tadinya Semringah, Ammar Zoni Mendadak Tegang Saat Masuk Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:13 WIB

Beda dari Sebelumnya, Ammar Zoni Terlihat Lebih Semangat Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Beda dari Sebelumnya, Ammar Zoni Terlihat Lebih Semangat Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:55 WIB

Biodata Irish Bella, Artis yang Dikabarkan Ogah Menemani Ammar Zoni saat Sidang Kasus Narkoba

Biodata Irish Bella, Artis yang Dikabarkan Ogah Menemani Ammar Zoni saat Sidang Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:50 WIB

Keluarga Kecewa, Ini Pesan Ayah Ammar Zoni Untuk Sang Anak Usai 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Keluarga Kecewa, Ini Pesan Ayah Ammar Zoni Untuk Sang Anak Usai 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:08 WIB

Irish Bella Kecewa Suaminya Ditahan Gara-Gara Narkoba, Adik Ammar Zoni: Saya Setuju Sama Kak Ibel

Irish Bella Kecewa Suaminya Ditahan Gara-Gara Narkoba, Adik Ammar Zoni: Saya Setuju Sama Kak Ibel

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba karena Ingin Kurus Secara Instan, Tak Tahan dengan Bully Netizen

Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba karena Ingin Kurus Secara Instan, Tak Tahan dengan Bully Netizen

Entertainment | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:41 WIB

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:32 WIB

BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:28 WIB

×