Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Sumarni, Rakha Arlyanto

Kamis, 07 September 2023 | 15:12 WIB
Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vonis Mario Dandy terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (7/9/2023).

Selain divonis 12 tahun penjara, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memerintahkan Mario Dandy membayar restitusi senilai Rp 25 miliar kepada David Ozora.

"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Alimin Ribut Sujono dalam sidang.

Jumlah restitusi ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang mencapai Rp 120 miliar. Perhitungan Rp 120 miliar sendiri berdasarkan laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut hakim, Mario Dandy cukup mengganti rugi biaya sewa tempat tinggal selama David Ozora menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, hingga lain-lain yang berkaitan dengan proses hukum.

Alimin Ribut Sujono menyebut pembayaran restitusi ini tidak bisa diganti hukuman penjara.

"Hukuman pembayaran restitusi terus melekat pada Mario," tuturnya.

Selebihnya, hakim mempersilakan keluarga David Ozora mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy atas masalah restitusi,.

Seperti diketahui, selain Mario Dandy, Hakim juga sudah menjatuhi Shane Lukas yang turut terlibat dalam kasus ini hukuman 5 tahun penjara.

baca juga

Sedangkan AG, anak di bawah umur mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara.

Mereka semua dianggap bersalah karena melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora hingga menyebabkan lelaki tersebut koma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 07 September 2023 | 15:10 WIB

Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora

Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora

News | Kamis, 07 September 2023 | 14:48 WIB

Alasan Hakim Jatuhi Mario Dandy Hukuman 12 Tahun Penjara

Alasan Hakim Jatuhi Mario Dandy Hukuman 12 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 14:40 WIB

Perbuatannya Sadis dan Kejam, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan di Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Perbuatannya Sadis dan Kejam, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan di Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

News | Kamis, 07 September 2023 | 14:26 WIB

Hakim Ungkap Shane Lukas Sempat Chat Pacar Sebelum Aniaya David Ozora: Untuk Lucu-lucuan agar Dibilang Keren

Hakim Ungkap Shane Lukas Sempat Chat Pacar Sebelum Aniaya David Ozora: Untuk Lucu-lucuan agar Dibilang Keren

News | Kamis, 07 September 2023 | 12:54 WIB

Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Bayar Restitusi

Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Tanpa Bayar Restitusi

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 12:46 WIB

Terkini

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×