Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 22 September 2023 | 22:04 WIB
Vonis Penjara Lina Mukherjee di Kasus 'Makan Babi Baca Bismillah' Disorot Media Asing, Hukum di Indonesia Disoal
Tersangka penista agama Lina Mukherjee ditahan ke Lapas Wanita Palembang [ANTARA]

Suara.com - Lina Mukherjee divonis hukuman penjara dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama. Lina dilaporkan terkait konten makan babi yang dikecam karena mengucapkan bismillah.

Vonis penjara Lina Mukherjee rupanya disorot media asing. Salah satunya BBC News yang tak hanya merilis berita dalam bentuk teks, tetapi juga konten TikTok.

Dalam unggahan BBC News, kasus Lina Mukherjee dijelaskan secara kronologis. Mulai dari aksi Lina makan babi dengan membaca bismillah, alasannya makan babi, hingga reaksi yang diterima pemilik nama asli Lina Lutfiawati itu.

"Lina Lutfiawati dinyatakan bersalah karena 'menghasut kebencian' terhadap individu dan kelompok agama, yang merupakan kasus terbaru dari serangkaian kasus yang melibatkan undang-undang penistaan agama di Indonesia," bunyi caption BBC News, dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Selain BBC News, media asing seperti VICE News juga menyoroti vonis Lina Mukherjee dengan caption yang dinilai memojokkan hukum di Indonesia.

"Lina Mukherjee, seorang TikToker Indonesia yang diidentifikasi sebagai Muslim, telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video viral dirinya makan daging babi. Dia didakwa berdasarkan undang-undang penistaan agama di Indonesia yang semakin ketat dalam beberapa tahun terakhir," bunyi caption VICE News.

Selain hukum Indonesia yang dipertanyakan, vonis penjara Lina Mukherjee yang disorot media asing juga membuat agama Islam di tanah air mendapat komentar buruk dari warganet internasional.

"Agama tidak seharusnya menjadi hal yang serius. Seseorang menghina agamamu, lupakan saja dan lanjutkan hidupmu," komentar akun @sierrasnothome.

"Apakah orang Indonesia non-Muslim juga akan menghadapi hukuman yang sama jika mereka mengucapkan kalimat Islami? Atau apakah ini merupakan praktik hukum khusus Islam?" tanya akun @poppilyeverafter.

Baca Juga: Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

"Sedih. Tidak ada negara yang boleh membuat undang-undang berdasarkan agama," ujar akun @diulyneiva.

"Dia tidak dipenjara karena makan daging babi. Tapi karena dia mengolok-olok suatu agama dengan memakan daging babi secara terang-terangan padahal dia seorang muslim. Itu menyesatkan dan tidak sopan," tulis akun @pni_shira mencoba meluruskan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI