Tegas! Hotman Paris Sebut Putusan Jessica Wongso Melanggar Undang-undang: Halo Bapaknya Mirna...

Bella Suara.Com
Minggu, 08 Oktober 2023 | 06:45 WIB
Tegas! Hotman Paris Sebut Putusan Jessica Wongso Melanggar Undang-undang: Halo Bapaknya Mirna...
Hotman Paris [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Hotman Paris Hutape secara tegas menyebut putusan hakim yang dijatuhkan kepada Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin melanggar Undang Undang.

Dalam unggahan akun instagram terbarunya, Hotman pun mengirimkan pesan untuk Presiden Joko Widodo hingga ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, tentang pasal 183.

"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Hotman Paris dilihat dari unggahan instagramnya, Sabtu (7/10/23).

Hotman lantas membacakan isi dari pasal 183 tersebut. Adapun dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Selanjutnya, Hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus ada dua alat bukti yang sah. Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," kata Hotman Paris menjelaskan.

Lebih lanjut, Hotman memberi contoh tentang Jessica Wongso yang menaruh papper bag di atas meja. Menurut Hotman, menaruh papper bag di atas meja tidak bisa menjadi bukti menyembunyikan sianida agar tidak kelihatan saat dimasukkan ke dalam gelas.

"Karena semua orang berbeda-beda. Salah satu contoh yang paranoid adalah Hotman Paris yang kalau tidak ada orang selalu menyimpan barang balanjaan di atas meja takut dicuri orang lain," katanya.

Atas dasar itu, Hotman Paris menyimpulkan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso melanggar Undang-undang karena tidak berdasarkan satu pun alat bukti yang sah.

"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa, yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," kata Hotman.

Baca Juga: PSI Satu-satunya Partai Yang Diundang Acara Relawan Jokowi Di 2 Tempat

"Halo bapaknya Mirna. Kepada masyarakat Indonesia supaya suratin Presiden Jokowi supaya segera diberikan Grasi," ujar Hotman lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI