Edi Darmawan Akui Buat 'Perjanjian' dengan Kepolisian Australia Agar Jessica Wongso Tak Dihukum Mati

Risna Halidi, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 12 November 2023 | 21:05 WIB
Edi Darmawan Akui Buat 'Perjanjian' dengan Kepolisian Australia Agar Jessica Wongso Tak Dihukum Mati
Edi Darmawan Salihin di acara Karni Ilyas (YouTube/Karni Ilyas Club)

Suara.com - Usai meminta maaf kepada Otto Hasibuan, Edi Darmawan Salihin menjelaskan alasannya baru menunjukkan bukti CCTV yang memperlihatkan tangan Jessica Wongso memasukan racun sianida setelah dokumenter Netflix tayang.

Edi Darmawan Salihin menegaskan bahwa dirinya tidak berusaha untuk menyembunyikan bukti CCTV itu dari digital forensik selama 7 tahun berlalu.

"Ini yang saya tunjukkin gambar tangan Jessica masukin tangan kiri itu. Begini, itu sebenarnya bukan barang saya atau saya ngumpetin data dari digital forensik," kata Edi Darmawan Salihin dilansir dari Intens Investigasi, Minggu (12/11/2023).

Ayah Mirna Salihin mengatakan dirinya menemukan bukti CCTV itu 2016 lalu. Bahkan, pergerakan Jessica Wongso memasukkan sesuatu itu juga terekam CCTV bagian depan, tetapi tertutup oleh teks.

Edi Salihin sengaja tidak menampilkan itu sebagai bukti persidangan, karena ada perjanjian dari pihak kepolisian Indonesia dan Australia.

Edi Darmawan Salihin [YouTube Karni Ilyas]
Edi Darmawan Salihin [YouTube Karni Ilyas]

Edi Salihin mengatakan Krishna Murti, Direskrimum Polda Metro Jaya kala itu, sempat memperlihatkan bukti CCTV tersebut kepadanya, tetapi memintanya tidak menjadikan sebagai bukti agar tak membahayakan kepolisian Indonesia.

"Pak Krishna Murti bawa itu cuman buat ditunjukkin aja, jangan dipakai karena ini berkaitan dengan kepolisian. Kalau sampai cedera janjinya kepada AFP, berbahaya sekali," kata Edi Darmawan Salihin.

Sebab, ada seorang perwira kepolisian dari Australia yang datang melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Mereka meminta kepolisian tidak membuka semua bukti, agar Jessica Wongso tak dihukum mati di Indonesia.

"Waktu itu ada perwira lah dari sana yang datang untuk investigasi. Kalau kita buka semua, Jessica Wongso itu bisa dihukum mati," ujarnya.

baca juga

Sebab, pihak kepolisian Australia menyatakan bahwa Jessica Wongso akan menjadi warga negaranya dan prosedurnya pun hampir selesai.

"Tapi, AFP bilang nggak akan kasih apa-apa kalau sampai dihukum mati. Karena, Jesica Wongso sudah mau jadi warga negara Australia," ujar Edi Darmawan Salihin.

Karena itu, Edi Darmawan Salihin meminta Otto Hasibuan agar tak mencederai hukum Indonesia ketika mengajukan PK lagi untuk Jessica Wongso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicomblangi dengan Asnawi Mangkualam oleh Nikita Mirzani, Fuji Senyum-Senyum Salah Tingkah

Dicomblangi dengan Asnawi Mangkualam oleh Nikita Mirzani, Fuji Senyum-Senyum Salah Tingkah

Entertainment | Minggu, 12 November 2023 | 11:31 WIB

Bikin Acara Doa Bersama untuk Jessica Wongso, Rey Utami Rela Keluar Uang Ratusan Juta Rupiah

Bikin Acara Doa Bersama untuk Jessica Wongso, Rey Utami Rela Keluar Uang Ratusan Juta Rupiah

Entertainment | Minggu, 12 November 2023 | 07:15 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk, Ogah Dekat dengan Fuji karena Tak Mau Dituding Pansos

Nikita Mirzani Ngamuk, Ogah Dekat dengan Fuji karena Tak Mau Dituding Pansos

Entertainment | Sabtu, 11 November 2023 | 21:45 WIB

Dilabrak Nikita Mirzani karena Fans Fanatik, Fuji Cuma Cengar-cengir

Dilabrak Nikita Mirzani karena Fans Fanatik, Fuji Cuma Cengar-cengir

Entertainment | Sabtu, 11 November 2023 | 21:10 WIB

Rey Utami dan Otto Hasibuan Hadiri Acara Doa Bersama Untuk Jessica wongso

Rey Utami dan Otto Hasibuan Hadiri Acara Doa Bersama Untuk Jessica wongso

Entertainment | Sabtu, 11 November 2023 | 08:15 WIB

Deretan Pernyataan Kontroversial Eddy Hiariej di Kasus Jessica Wongso

Deretan Pernyataan Kontroversial Eddy Hiariej di Kasus Jessica Wongso

Lifestyle | Jum'at, 10 November 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×