Saat itu Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu dan 230 butir ekstasi.
Ibra kemudian bebas pada tahun 2009 dan ditangkap lagi setahun kemudian di Bali karena kasus yang sama. Barang bukti yang disita saat itu adalah narkoba berupa sabu seberat lima gram.
Pengadilan memberikan vonis hukuman 6 tahun masa penjara pada Ibra Azhari. Setelah 6 kali terjerat narkoba, kini dia kembali terjerumus di lubang yang sama.
Diungkap oleh polisi, Ibra Azhari ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Saat ini kasus narkoba yang kembali menjerat Ibra Azhari masih dalam proses penyidikan.
Kontributor : Chusnul Chotimah