![Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/04/23/58846-enam-selebgram-termasuk-chandrika-chika.jpg)
Sayang, keenam selebgram kompak menutupi wajah dengan tangan. Dengan demikian, awak media tidak bisa mengenali siapa saja sosok yang diamankan, termasuk Chandrika Chika.
Yang pasti, keenam selebgram itu dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.