Setahun Pakai Narkoba, Chandrika Chika cs Sebut Itu Hal Lumrah

Sumarni, Diwanna Ericha

Rabu, 24 April 2024 | 11:55 WIB
Setahun Pakai Narkoba, Chandrika Chika cs Sebut Itu Hal Lumrah
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika. (Instagram/chndrika_)

Suara.com - Chandrika Chika resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Diketahui, Chandrika Chika dan 5 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaaan penyalahgunaaan narkoba.

Hal ini terkuak melalui hasil pemeriksaan Chandrika Chika yang ternyata menggunakan narkoba sejak satu tahun belakangan ini.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujar Wakasat Res Narkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (24/4/2024).

AKP Reska Anugrah menegaskan bahwa tersangka-tersangka tersebut tidak memiliki alasan yang sah untuk menggunakan narkoba. Pasalnya, penggunaan narkoba sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan mereka.

"Tidak ada khusus untuk keperluan doping, sifatnya karena pergaulan dalam circle yang sudah sering menggunakan narkoba dan merupakan hal yang lumrah dalam circle pertemanan," ujarnya.

Sebagai informasi, Chandrika Chika bersama dengan lima orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin, 22 April 2024.

Kronologi Penangkapan Chandrika Chika. (Instagram/chndrika_)
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika. (Instagram/chndrika_)

BACA JUGA: Jefri Nichol Diduga Sindir Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi: Malu-maluin

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai kegiatan penyalahgunaan narkoba di hotel tersebut. Tim penegak hukum tiba di lokasi dan berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana. Mereka memakai bergantian," ucapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebuah rokok elektrik atau pods yang berisi cairan ganja. Pods ini diketahui digunakan secara bersama-sama oleh para tersangka.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeixy Bukan Pro Player Aura Esports Usai Terlibat Narkoba dengan Chandrika Chika

Jeixy Bukan Pro Player Aura Esports Usai Terlibat Narkoba dengan Chandrika Chika

Tekno | Rabu, 24 April 2024 | 11:09 WIB

Chandrika Chika Kembali Berulah, Raffi Ahmad Pernah Ingatkan Soal Kesalahan dan Pembelajaran

Chandrika Chika Kembali Berulah, Raffi Ahmad Pernah Ingatkan Soal Kesalahan dan Pembelajaran

Entertainment | Rabu, 24 April 2024 | 11:05 WIB

Pakai Narkoba Gara-Gara Pergaulan, Riwayat Pendidikan Chandrika Chika Bikin Syok

Pakai Narkoba Gara-Gara Pergaulan, Riwayat Pendidikan Chandrika Chika Bikin Syok

Entertainment | Rabu, 24 April 2024 | 11:15 WIB

Chandrika Chika Konsumsi Vape Pakai Cairan Ganja, Dokter Paru Ingatkan Bahayanya Gak Main-main!

Chandrika Chika Konsumsi Vape Pakai Cairan Ganja, Dokter Paru Ingatkan Bahayanya Gak Main-main!

Health | Rabu, 24 April 2024 | 10:55 WIB

Kini Ditangkap Karena Narkoba, Ingat Lagi Ramalan Hard Gumay Buat Chandrika Chika: Ada Masalah Hukum

Kini Ditangkap Karena Narkoba, Ingat Lagi Ramalan Hard Gumay Buat Chandrika Chika: Ada Masalah Hukum

Lifestyle | Rabu, 24 April 2024 | 11:05 WIB

Profil dan Prestasi Aura Jeixy, Atlet Esport yang Ditangkap Bareng Chandrika Chika

Profil dan Prestasi Aura Jeixy, Atlet Esport yang Ditangkap Bareng Chandrika Chika

Lifestyle | Rabu, 24 April 2024 | 10:47 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×