Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:01 WIB
Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Komedian Ade Jigo harus menghadapi kenyataan tanah warisan keluarganya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta dikosongkan paksa hari ini, Kamis (4/7/2024). Namun saat wilayah kediamannya didatangi petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ade masih berusaha melawan.

Mewakili warga yang terdampak eksekusi selaku ahli waris, Ade Jigo mempertanyakan kenapa kegiatan dilangsungkan hari ini. Padahal dalam putusan pengadilan, hakim sudah menetapkan bahwa proses eksekusi dilaksanakan pada 9 Juli 2024.

“Di putusan pengadilan, eksekusinya tanggal 9 Juli. Tapi kenapa baru tanggal 4 Juli sudah ada pengosongan?” tanya Ade Jigo ke juru sita pengadilan.

Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Aksi komedian Ade Jigo jadi juru bicara warga terdampak eksekusi lahan di wilayah kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (4/7/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Keluhan Ade Jigo tidak bisa ditanggapi Ausri Mainur selaku juru sita yang bertugas hari ini. Ia mengaku cuma mengikuti perintah ketua pengadilan.

“Saya hanya menjalankan perintah pengadilan,” tutur Ausri Mainur.

Tidak puas dengan jawaban juru sita, Ade Jigo kemudian menanyakan surat perintah pengosongan dari ketua pengadilan. Namun, Ade Jigo tidak mendapat respons yang diinginkan sehingga langsung mengajak warga untuk menghalangi proses eksekusi.

“Nggak bisa pak kalau kayak gini. Warga nggak ada persiapan. Sekarang gini aja, temen-temen warga, halangi semua apa yang jadi barang-barang warga,” kata Ade Jigo.

Mengikuti arahan Ade Jigo, warga terdampak pengosongan lahan mulai menutup jalan agar petugas tidak bisa menjalankan eksekusi. Gesekan pun sempat terjadi gara-gara petugas berusaha merangsek masuk ke area yang sudah diblokir warga.

Di tengah suasana panas, Ade Jigo coba bernegosiasi lagi dengan juru sita pengadilan untuk menunda eksekusi. Namun karena situasi mulai tidak kondusif, Ade Jigo malah terlibat dorong-dorongan dengan petugas juru sita.

baca juga

“Ngapain dorong-dorong, pak? Kami sudah ngomong baik-baik. Saya surat-suratnya ada, bapak nunjukkin surat tugas aja nggak,” tutur Ade Jigo dengan nada tinggi.

“Kami dari baik-baik sampai jadi keras gini juga nggak mau, bang. Kami nggak mau pakai kekerasan,” lanjutnya.

Upaya Ade Jigo tetap tidak berbuah hasil. Juru sita pengadilan tetap pada perintah untuk mengosongkan lahan meski harus bergesekan beberapa kali dengan warga terdampak.

Ade Jigo pertama membagikan cerita tentang tanah warisan keluarganya digugat seseorang pada Februari 2024. Ia menduga ada praktek mafia tanah dalam kasus tersebut.

“Padahal kami sendiri pegang sertifikatnya. Bahkan saya dari tahun 83 lahir, saya udah di situ, besar di situ. SKPT-nya, PBB-nya, kami lancar. Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa,” ungkap Ade Jigo dalam wawancara saat itu.

Pelawak Ade Jigo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pelawak Ade Jigo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Namun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan pihak lawan Ade Jigo dan keluarga tetap dimenangkan. Padahal menurut Ade Jigo, keaslian surat-surat pihak penggugat masih dipertanyakan.

“Dari pihak lawan itu ada surat baru yang menunjukkan kalau itu tanah mereka dalam bentuk girik. Kebetulan tanah kami di Lebak Bulus, tapi giriknya yang mengeluarkan dari daerah Semarang,” papar Ade Jigo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:18 WIB

Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang

Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:33 WIB

Prihatin Diselingkuhi, Ade Jigo: Jeje Govinda Biasa Mojok, Bahaya kan...

Prihatin Diselingkuhi, Ade Jigo: Jeje Govinda Biasa Mojok, Bahaya kan...

Entertainment | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×