Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:45 WIB
Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993
Pelawak Ade Jigo. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedepan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tinggal memproses bantahan para pihak yang hari ini terdampak pengosongan lahan, termasuk Ade Jigo. Sebelumnya, ada empat permohonan penolakan eksekusi lahan yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI