Cari Udara Segar Usai Bebas, Jessica Wongso Healing Lihat Jalanan Jakarta

Yazir Farouk

Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:00 WIB
Cari Udara Segar Usai Bebas, Jessica Wongso Healing Lihat Jalanan Jakarta
Jessica Wongso didampingi pengacara usai bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso, belum ada rencana ke depan usai bebas bersyarat pada hari ini, Minggu (18/8/2024).

Namun yang pasti, Jessica mengaku akan lebih dulu mencari udara segar dengan berkeliling melihat jalanan di Jakarta.

"Saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan harus apa, gimana ya, belum terpikir. Karena saya masih baru keluar gitu, masih (mau) melihat jalanan, mau melihat yang di luar di sana itu ada apa dulu gitu, biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah berikutnya," kata Jessica Wongso dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

Jessica Wongso bahkan belum tahu akan bermalam di mana. Dia lebih dulu berunding dengan orang-orang terdekat, termasuk tim pengacaranya.

"Saya masih nge-blank, nggak tahu mau ngapain, jadi untuk ke mana habis ini, saya masih belum bisa jawab. Nanti saya rundingkan lagi dengan orang-orang di sekitar saya," ucap dia.

Atas bebasnya hari ini, Jessica Wongsu tentu merasa amat bersyukur. Ini adalah hari yang dia nanti selama berada dibui selama hampir 9 tahun.

"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman dan ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya," kata Jessica Wongso.

Jessica Wongso bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Remisi dikantongi karena dia dianggap berkelakuan baik selama di penjara.

baca juga

Jessica bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada pagi hari tadi, Minggu (18/8/2024) sekira pukul 9.36 WIB.

Jessica Wongso divonis bersalah atas kematian temannya, Mirna Salihin pada 2016. Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena dinilai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terbukti menghabisi nyawa Mirna dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi. Kasus ini juga dikenal sebagai "kopi maut sianida" atau "kopi sianida".

Jessica Wongso didampingi pengacara dalam konferensi pers usai bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024)  [Suara.com/Tiara Rosana].
Jessica Wongso didampingi pengacara dalam konferensi pers usai bebas bersyarat di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Atas vonis tersebut, Jessica Wongso naik banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2017. Putusan banding menguatkan vonis PN Jakarta Pusat.

Upaya hukum lainnya di tingkat kasasi, juga tak membuahkan hasil. Mahkamah Agung menolak sehingga Jessica tetap jalani vonis 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Vonis 20 Tahun Kini Bebas Bersyarat: Kilas Balik Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Dari Vonis 20 Tahun Kini Bebas Bersyarat: Kilas Balik Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:36 WIB

Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:49 WIB

Bebas, Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Bingung Pulang ke Mana

Bebas, Terpidana Kopi Sianida Jessica Wongso Masih Bingung Pulang ke Mana

Entertainment | Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:36 WIB

10 Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari ini, Langsung Ingin Makan Sushi

10 Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari ini, Langsung Ingin Makan Sushi

Entertainment | Minggu, 18 Agustus 2024 | 19:15 WIB

Jessica Wongso Lulusan Mana? Cas Cis Cus Ngomong Inggris saat Ditanya Wartawan Luar

Jessica Wongso Lulusan Mana? Cas Cis Cus Ngomong Inggris saat Ditanya Wartawan Luar

Lifestyle | Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×