Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi, Ada Apa?

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 11 September 2024 | 12:57 WIB
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi, Ada Apa?
Armor Toreador dan Cut Intan Nabila [Instagram]

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari kelanjutan proses hukum terhadap kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengembalikan berkas kasus tersebut ke penyidik Polres Bogor yang menangani perkara.

Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan ke penyidik karena masih ada kekurangan dari syarat formil dan materiilnya.

"Masih ada syarat formil materiil yang harus dilengkapi," ujar Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (11/9/2024).

Selebgram Cut Intan Nabila dalam sesi jumpa pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Selebgram Cut Intan Nabila dalam sesi jumpa pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Penyidik Polres Bogor nantinya bisa menyerahkan lagi berkas perkara ke Kejaksaan kalau syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Kejaksaan pun sudah memberikan petunjuk terkait hal apa saja yang harus dilengkapi.

"Kami sudah berikan petunjuk (P-19) kepada penyidik untuk dilengkapi," kata Agung Ary Kesuma.

Namun terkait rinciannya, Agung Ary Kesuma belum bisa memberikan penjelasan. Hal itu berkaitan dengan kebutuhan pemberkasan yang belum bisa disampaikan ke publik.

"Kalau detailnya, mungkin belum bisa saya sampaikan. Itu materi petunjuk kami," tutur Agung Ary Kesuma.

Yang pasti, pelengkapan berkas berkaitan dengan pasal-pasal yang disangkakan kepada Armor Toreador selaku tersangka KDRT.

Armor dan Cut Intan Nabila (Instagram)
Armor dan Cut Intan Nabila (Instagram)

"Secara umum, terkait penyesuaian pasal sangkaan saja," ucap Agung Ary Kesuma.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia membuat laporan di Mapolres Bogor.

Tak butuh waktu lama untuk penyidik menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta di hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila.

Armor Toreador pun ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan penyidik Polres Bogor. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 20 Agustus 2024. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas, Annisa Pohan Larang Keras Cut Intan Nabila Rujuk: Jangan Pernah!

Tegas, Annisa Pohan Larang Keras Cut Intan Nabila Rujuk: Jangan Pernah!

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Cut Intan Nabila Dicap Jual Kesedihan dan Penderitaan, Konten Eksklusif Tuai Pro Kontra

Cut Intan Nabila Dicap Jual Kesedihan dan Penderitaan, Konten Eksklusif Tuai Pro Kontra

Entertainment | Senin, 26 Agustus 2024 | 14:05 WIB

Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT Lagi, Disiksa Secara Brutal Depan Anak

Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT Lagi, Disiksa Secara Brutal Depan Anak

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:17 WIB

Sahabat Bongkar KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila: Kayak Lagi Mukul Maling

Sahabat Bongkar KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila: Kayak Lagi Mukul Maling

Entertainment | Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:13 WIB

Damai Ditolak, Suami Cut Intan Nabila Akhirnya Pasrah Ikuti Proses Hukum Kasus KDRT

Damai Ditolak, Suami Cut Intan Nabila Akhirnya Pasrah Ikuti Proses Hukum Kasus KDRT

Entertainment | Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:30 WIB

11 Seleb yang Pernah Jadi Korban KDRT, Ada yang Cerai Ada yang Balikan

11 Seleb yang Pernah Jadi Korban KDRT, Ada yang Cerai Ada yang Balikan

Entertainment | Senin, 19 Agustus 2024 | 17:31 WIB

Terkini

Purbaya Mau Potong Lagi Anggaran MBG, Bisa Kurang dari Rp 200 Triliun

Purbaya Mau Potong Lagi Anggaran MBG, Bisa Kurang dari Rp 200 Triliun

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 12:41 WIB

Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG 30 Hari

Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG 30 Hari

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 12:39 WIB

Mesin Mobil Bisa Jebol Akibat Abu Vulkanik? Ini Fakta Mengejutkan dan Solusinya

Mesin Mobil Bisa Jebol Akibat Abu Vulkanik? Ini Fakta Mengejutkan dan Solusinya

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 12:37 WIB

Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?

Mengapa SE Menkomdigi soal Kuota Hangus Melenceng dari Putusan MK?

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 12:37 WIB

Robot Humanoid Chery Group Catat Rekor Sertifikasi Keamanan Internasional

Robot Humanoid Chery Group Catat Rekor Sertifikasi Keamanan Internasional

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 12:34 WIB

Sekolah Rakyat Siapkan Opsi Lulusan Jadi Tenaga Terampil Sesuai Minat dan Bakat

Sekolah Rakyat Siapkan Opsi Lulusan Jadi Tenaga Terampil Sesuai Minat dan Bakat

News | Senin, 07 September 2026 | 12:33 WIB

3 Cara Lindungi Kulit dan Tubuh dari Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

3 Cara Lindungi Kulit dan Tubuh dari Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 12:32 WIB

20.000 Warga Bekasi Masuk Daftar Hitam Kemensos Gara-gara Judi Online

20.000 Warga Bekasi Masuk Daftar Hitam Kemensos Gara-gara Judi Online

Bekaci | Senin, 07 September 2026 | 12:31 WIB

Hore! Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas Pajak, Rp 500 Juta Dinilai Terlalu Rendah

Hore! Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas Pajak, Rp 500 Juta Dinilai Terlalu Rendah

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 12:30 WIB

Ulasan The Newcomer: Ketika Rahasia Warga Nihonbashi Mengarah pada Sebuah Pembunuhan

Ulasan The Newcomer: Ketika Rahasia Warga Nihonbashi Mengarah pada Sebuah Pembunuhan

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 12:30 WIB

×