Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi, Ada Apa?

Rabu, 11 September 2024 | 12:57 WIB
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila ke Polisi, Ada Apa?
Armor Toreador dan Cut Intan Nabila [Instagram]

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari kelanjutan proses hukum terhadap kasus KDRT yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengembalikan berkas kasus tersebut ke penyidik Polres Bogor yang menangani perkara.

Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan ke penyidik karena masih ada kekurangan dari syarat formil dan materiilnya.

"Masih ada syarat formil materiil yang harus dilengkapi," ujar Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp, Rabu (11/9/2024).

Selebgram Cut Intan Nabila dalam sesi jumpa pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Selebgram Cut Intan Nabila dalam sesi jumpa pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Minggu (18/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Penyidik Polres Bogor nantinya bisa menyerahkan lagi berkas perkara ke Kejaksaan kalau syarat yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Kejaksaan pun sudah memberikan petunjuk terkait hal apa saja yang harus dilengkapi.

"Kami sudah berikan petunjuk (P-19) kepada penyidik untuk dilengkapi," kata Agung Ary Kesuma.

Namun terkait rinciannya, Agung Ary Kesuma belum bisa memberikan penjelasan. Hal itu berkaitan dengan kebutuhan pemberkasan yang belum bisa disampaikan ke publik.

"Kalau detailnya, mungkin belum bisa saya sampaikan. Itu materi petunjuk kami," tutur Agung Ary Kesuma.

Yang pasti, pelengkapan berkas berkaitan dengan pasal-pasal yang disangkakan kepada Armor Toreador selaku tersangka KDRT.

Armor dan Cut Intan Nabila (Instagram)
Armor dan Cut Intan Nabila (Instagram)

"Secara umum, terkait penyesuaian pasal sangkaan saja," ucap Agung Ary Kesuma.

Baca Juga: Tak Pernah Cerita ke Keluarga, Kasus KDRT Cut Intan Nabila Bikin Sang Ayah Syok Berat

Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia membuat laporan di Mapolres Bogor.

Tak butuh waktu lama untuk penyidik menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta di hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila.

Armor Toreador pun ditetapkan sebagai tersangka usai mengakui tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila di depan penyidik Polres Bogor. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 20 Agustus 2024. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI