Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Nilai Yudha Arfandi Berbelit dan Sadis Bunuh Dante

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Senin, 23 September 2024 | 16:40 WIB
Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Nilai Yudha Arfandi Berbelit dan Sadis Bunuh Dante
Tamara Tyasmara usai sidang tuntutan terdakwa pembunuh Dante, Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Terdakwa kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Menurut jaksa, Yudha Arfandi terbukti telah membunuh Dante secara sengaja. Tuntutan hukuman mati sesuai dengan dakwaan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," tutur jaksa.

Adapun selama sidang, jaksa menilai Yudha Arfandi selalu menyangkal perbuatannya, tidak menyesal, dan bahkan berbelit-belit selama di persidangan.

Hal tersebut menimbulkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas beserta keluarga mereka.

""Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya anak korban Raden Andante, perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya yang dilakukan," tutur jaksa.

"Terdakwa berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban," tambahnya.

Atas tuntutan jaksa, hakim ketua memberikan waktu kepada Yudha Arfandi dan kuasa hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan yang akan dibacakan 7 Oktober mendatang.

baca juga
Terdakwa pembunuh Dante anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Terdakwa pembunuh Dante anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

Diberitakan sebelumnya, Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui. Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dante, Jaksa: Membunuh dengan Sadis dan...

Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati di Kasus Dante, Jaksa: Membunuh dengan Sadis dan...

Entertainment | Senin, 23 September 2024 | 16:26 WIB

Dianggap Kasih Keterangan Palsu, Tamara Tyasmara Pasrah Bila Dipolisikan Pihak Yudha Arfandi

Dianggap Kasih Keterangan Palsu, Tamara Tyasmara Pasrah Bila Dipolisikan Pihak Yudha Arfandi

Entertainment | Senin, 23 September 2024 | 11:04 WIB

Sidang Tuntutan Kematian Dante Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara Siap Menantikan Hukuman Mati Buat Yudha Arfandi

Sidang Tuntutan Kematian Dante Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara Siap Menantikan Hukuman Mati Buat Yudha Arfandi

Entertainment | Senin, 23 September 2024 | 09:09 WIB

Ahli Digital Forensik Benarkan Yudha Arfandi Cari Informasi Kamera CCTV di Kolam Renang Sebelum Benamkan Dante

Ahli Digital Forensik Benarkan Yudha Arfandi Cari Informasi Kamera CCTV di Kolam Renang Sebelum Benamkan Dante

Entertainment | Kamis, 12 September 2024 | 20:00 WIB

Dicap Aktris Figuran yang Ngemis Cinta Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara: Dia Mulai Stres

Dicap Aktris Figuran yang Ngemis Cinta Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara: Dia Mulai Stres

Entertainment | Kamis, 05 September 2024 | 16:04 WIB

Bukan Pengemis Cinta, Tamara Tyasmara Bantah Pacari Yudha Arfandi Demi Harta: Aku Ada Bukti!

Bukan Pengemis Cinta, Tamara Tyasmara Bantah Pacari Yudha Arfandi Demi Harta: Aku Ada Bukti!

Entertainment | Kamis, 05 September 2024 | 15:10 WIB

Terkini

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

Muncul Isu Aksi Massa Black September, Analis Yakin Polri Mampu Tangani

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:20 WIB

Film "Istimewa" Segera Tayang, Mathias Muchus Sampaikan Pesan Menyentuh dan Berbagi Kisah Syuting

Film "Istimewa" Segera Tayang, Mathias Muchus Sampaikan Pesan Menyentuh dan Berbagi Kisah Syuting

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 17:18 WIB

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:16 WIB

6 Cara Membedakan Flek Hitam Biasa dengan Nevus of Hori

6 Cara Membedakan Flek Hitam Biasa dengan Nevus of Hori

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:15 WIB

AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital

AI Digunakan Sehari-hari, Sleman Dorong Kampus dan UMKM Bertransformasi Digital

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 17:13 WIB

IHSG Merosot Tajam Balik ke Level 6.500, Ini Biang Keroknya

IHSG Merosot Tajam Balik ke Level 6.500, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:10 WIB

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:08 WIB

Berapa Jarak Duduk Ideal yang Aman dari Mata untuk Smart TV 50 Inci 4K?

Berapa Jarak Duduk Ideal yang Aman dari Mata untuk Smart TV 50 Inci 4K?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:05 WIB

Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Pemerintah Didesak Tunda Penggunaan DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:04 WIB

Kritisi Permukiman di Kawasan Rawan dan Ego Sektoral, DPR: Negara Harus Hadir Sebelum Bencana

Kritisi Permukiman di Kawasan Rawan dan Ego Sektoral, DPR: Negara Harus Hadir Sebelum Bencana

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:02 WIB

×