Dituding Melanggar Banyak Aturan, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed Dituntut Triliunan Rupiah

Yohanes Endra, Ismail

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:46 WIB
Dituding Melanggar Banyak Aturan, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed Dituntut Triliunan Rupiah
Ustaz Solmed saat menggelar konferensi pers di rumahnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ustaz Solmed kembali menghadapi masalah hukum, kali ini terkait dengan dugaan pelanggaran aturan oleh perusahaan rokok herbalnya. Asosiasi Pengacara Indonesia (API), melalui Mellisa Anggraini, mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan yang dipimpin Ustaz Solmed dengan tuduhan melawan hukum atau onrechtmatige daad.

Menurut Mellisa, produk rokoknya yang diberi nama Sin yang dibuat  oleh PR UD Putra Bintang Timur, dengan PT Tridaya Sinergi Indonesia dan PT Sin Indonesia Cemerlang sebagai distributornya yang dipimpin Ustaz Solmed, tidak mencantumkan kode produksi. Hal ini dinilai melanggar ketentuan pemerintah.

"Rokok Sin produksi PR UD Bintang Timur sama sekali tidak mencantumkan kode produksinya," ujar Mellisa dalam pernyataan kepada media.

Sebelum gugatan diajukan, pihak API mengaku telah melayangkan somasi kepada Ustaz Solmed beberapa kali. Somasi pertama dilakukan pada 9 September 2024, tetapi tidak ada respons.

"Kami telah mengirimkan somasi sebelum mengajukan gugatan ini, tetapi tidak ada jawaban dari pihak terkait," jelas Mellisa.

Menurut Mellisa, pihak Ustaz Solmed hanya menawarkan opsi penggantian rokok dengan produk yang dilengkapi kode produksi melalui informasi di situs web perusahaan.

"Kami lihat di website, mereka hanya menyarankan konsumen menukar rokok dengan produk yang ada kode produksinya," lanjutnya.

API kemudian mengirimkan somasi kedua pada 10 Oktober 2024, namun pihak Ustaz Solmed tetap tidak memberikan tanggapan yang memadai.

"Lagi dan lagi, tergugat tidak memberikan kejelasan. Bahkan, mereka mengubah informasi bahwa produk rokok Sin bukanlah rokok herbal," tambah Mellisa.

baca juga
Kontroversi Ustaz Solmed (Instagram/@ustad_solmed)
Kontroversi Ustaz Solmed (Instagram/@ustad_solmed)

Dengan tuduhan pelanggaran ini, Mellisa meminta agar produk rokok tersebut ditarik dari peredaran. Pihaknya juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta kepada penggugat serta Rp1 triliun secara tanggung renteng sebagai ganti rugi kepada negara.

"Menghukum PR UD Putra Bintang Timur, PT Tridaya Sinergi Indonesia, PT Sin Indonesia Cemerlang, dan Ustaz Solmed untuk membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada penggugat dan Rp1 triliun kepada negara," ujar Mellisa dalam tuntutannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Buka Bisnis Kecantikan, Rey Utami dan Pablo Benua Bagi-bagi Mobil Gratis

Baru Buka Bisnis Kecantikan, Rey Utami dan Pablo Benua Bagi-bagi Mobil Gratis

Entertainment | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 20:00 WIB

Dennis Lim Ungkap Tak Patok Tarif Ceramah, Ustaz Solmed Kena Sindir

Dennis Lim Ungkap Tak Patok Tarif Ceramah, Ustaz Solmed Kena Sindir

Entertainment | Senin, 30 September 2024 | 15:44 WIB

Lagi Viral soal Hukum Musik, Ustaz Adi Hidayat Rupanya Satu Almamater dengan Ustaz Solmed

Lagi Viral soal Hukum Musik, Ustaz Adi Hidayat Rupanya Satu Almamater dengan Ustaz Solmed

Entertainment | Kamis, 16 Mei 2024 | 16:01 WIB

Sempat Viral Dibayar Mahal dan Menganut Hidup Mewah, Segini Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert

Sempat Viral Dibayar Mahal dan Menganut Hidup Mewah, Segini Perbandingan Tarif Ceramah Ustaz Solmed dan Pendeta Gilbert

Entertainment | Jum'at, 19 April 2024 | 10:38 WIB

Dianggap Pecicilan Saat Sesi Wawancara, Alis Istri Ustaz Solmed Bikin Salfok

Dianggap Pecicilan Saat Sesi Wawancara, Alis Istri Ustaz Solmed Bikin Salfok

Entertainment | Selasa, 02 April 2024 | 09:00 WIB

Felix Siauw Sindir Dai Doyan Pamer Harta, Nama Ustaz Solmed Terseret

Felix Siauw Sindir Dai Doyan Pamer Harta, Nama Ustaz Solmed Terseret

Entertainment | Rabu, 20 Maret 2024 | 10:45 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×