Seungri pernah ditahan selama 18 bulan di Penjara Teoju, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, atas 9 dakwaan. Dakwaan tersebut antara lain prostitusi, judi, penyebaran video ilegal, dan 5 dakwaan lainnya.
Vonis bui oleh Mahkamah Agung Korea Selatan dijatuhkan kepada Seungri pada 26 Mei 2022. Kala itu, ia dianggap melanggar undang-undang soal Hukuman Berat.