Usai Komentari Kasus Lolly, Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Nikita Mirzani: Bukan Berarti Musuhan

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 13 Januari 2025 | 16:46 WIB
Usai Komentari Kasus Lolly, Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Nikita Mirzani: Bukan Berarti Musuhan
Hotman Paris. (Instagram/hotmanparisofficial)

Suara.com - Nikita Mirzani ternyata sempat hubungi Hotman Paris Hutapea, setelah pengacara kondang itu ikut berkomentar mengenai masalah hukum anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.

Hotman Paris mengatakan Nikita Mirzani sempat memintanya menjadi pengacaranya untuk melawan Razman Arif Nasution.

"Jadi, kemarin saya ditelepon sama Nikita. Mau nggak jadi pengacaraku, katanya hanya kau yang mampu lawan si botak," kata Hotman Paris dalam acara Pagi Pagi Ambyar dilansir dari TikTok @kumpulanceritahidup, Senin (13/1/2024).

Namun, pengacara asal Batak ini menolak karena tak ingin mencampuri kasus Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution terkait Lolly.

Di sisi lain, Hotman Paris Hutapea juga tak ingin dipandang seolah tak memiliki kasus bila menerima tawaran Nikita Mirzani tersebut.

Nikita Mirzani. [YouTube Crazy Nikmir REAL]
Nikita Mirzani. [YouTube Crazy Nikmir REAL]

"Terus saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus. Apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira orang seolah-olah saya gak ada kasus," ujarnya.

Meski begitu, Hotman Paris menegaskan alasannya menolak tawaran Nikita Mirzani ini bukan berarti mereka tak berteman, melainkan kasus tersebut sudah berjalan cukup lama.

"Jadi, saya menolak waktu itu bukan berarti karena saya tidak berteman sama Nikita. Karena, sudah berlangsung lama kan kasusnya. Saya gak mau," jelas Hotman.

Ayah 3 anak ini juga menegaskan bahwa dirinya hanya sebatas memberikan pandangan secara teori hukum terkait kasus anak Nikita Mirzani tanpa memihak siapa pun.

baca juga

"Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum. Jadi, saya tidak memihak untuk siapa pun," ujarnya.

Secara teori hukum, Hotman Paris mengatakan seorang anak di bawah umur tak bisa memilih pengacaranya sendiri tanpa ibunya.

"Secara teori hukum, anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya. Karena dalam Undang-Undang, anak di bawah umur itu walinya adalah ibu," jelas Hotman Paris.

Bahkan, surat kuasa yang dibuat oleh anak dibawah umur ketika menunjuk pengacara sendiri dianggap tidak sah dan polisi harus menolaknya.

"Jadi, kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain. Anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi harus menolak surat itu," katanya.

Selain itu, Hotman Paris juga memberikan pandangan hukum terkait hubungan seks pada anak di bawah umur.

Menurutnya, kasus tersebut bukan lagi delik aduan dan ancaman hukumannya bisa belasan tahun di penjara.

"Kedua, saya bilang kalau hubungan seks dengan anak di bawah umur walaupun suka sama suka, itu ancaman hukumannya 15 tahun dan itu bukan delik aduan," ujarnya.

Hotman Paris mengatakan dirinya sudah beberapa kali memenjarakan orang karena kasus tersebut,

"Yang datang ke kopi Joni sudah berapa orang saya proses dan dipenjara gara-gara itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Kasih Sayang Orang Tua, Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Sering Buat Ayahnya Nangis

Ungkit Kasih Sayang Orang Tua, Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Sering Buat Ayahnya Nangis

Entertainment | Senin, 13 Januari 2025 | 14:35 WIB

Tak Terima Dituding Jadi Dalang, Fitri Salhuteru Unggah Rekaman Suara Lolly Saat Kabur dari Rumah Aman

Tak Terima Dituding Jadi Dalang, Fitri Salhuteru Unggah Rekaman Suara Lolly Saat Kabur dari Rumah Aman

Entertainment | Senin, 13 Januari 2025 | 13:51 WIB

Fitri Salhuteru Skakmat Nikita Mirzani yang Buka Pendaftaran Anak Angkat: Anak Sendiri Aja Ditelantarkan

Fitri Salhuteru Skakmat Nikita Mirzani yang Buka Pendaftaran Anak Angkat: Anak Sendiri Aja Ditelantarkan

Entertainment | Senin, 13 Januari 2025 | 12:54 WIB

Siap Biayai Anak Orang Lain Usai Relakan Lolly, Nikita Mirzani Beberkan Syarat Pendaftaran Calon Anak Angkat

Siap Biayai Anak Orang Lain Usai Relakan Lolly, Nikita Mirzani Beberkan Syarat Pendaftaran Calon Anak Angkat

Entertainment | Senin, 13 Januari 2025 | 13:18 WIB

Nikita Mirzani Ungkap Laura Meizani Jadi Tersangka, Fitri Salhuteru Minta Polisi Segera Klarifikasi

Nikita Mirzani Ungkap Laura Meizani Jadi Tersangka, Fitri Salhuteru Minta Polisi Segera Klarifikasi

Entertainment | Minggu, 12 Januari 2025 | 15:54 WIB

Fitri Salhuteru Unggah Bukti Dugaan Pengancaman Nikita Mirzani: Hati-Hati Anda Yah

Fitri Salhuteru Unggah Bukti Dugaan Pengancaman Nikita Mirzani: Hati-Hati Anda Yah

Entertainment | Minggu, 12 Januari 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Cara Mudah Menghitung Luas Gabungan Segitiga dan Trapesium Beserta Contoh Soal dan Pembahasannya

Cara Mudah Menghitung Luas Gabungan Segitiga dan Trapesium Beserta Contoh Soal dan Pembahasannya

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Ulasan Minggat: Lima Sekawan Hadapi Penyeludup Misterius di Pulau Kirrin!

Ulasan Minggat: Lima Sekawan Hadapi Penyeludup Misterius di Pulau Kirrin!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:30 WIB

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

×