Usai Komentari Kasus Lolly, Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Nikita Mirzani: Bukan Berarti Musuhan

Senin, 13 Januari 2025 | 16:46 WIB
Usai Komentari Kasus Lolly, Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Nikita Mirzani: Bukan Berarti Musuhan
Hotman Paris. (Instagram/hotmanparisofficial)

Menurutnya, kasus tersebut bukan lagi delik aduan dan ancaman hukumannya bisa belasan tahun di penjara.

"Kedua, saya bilang kalau hubungan seks dengan anak di bawah umur walaupun suka sama suka, itu ancaman hukumannya 15 tahun dan itu bukan delik aduan," ujarnya.

Hotman Paris mengatakan dirinya sudah beberapa kali memenjarakan orang karena kasus tersebut,

"Yang datang ke kopi Joni sudah berapa orang saya proses dan dipenjara gara-gara itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI