![Nanang Gimbal terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/1/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/15/84743-nanang-gimbal-terduga-pelaku-pembunuhan-sandy-permana.jpg)
Saat ini Nanang Gimbal sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 354 terkait penganiayaan berat, dan atau 338 terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Sandy Permana ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalanan dekat rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Sandy Permana meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Bintang sinetron Misteri Gunung Merapi tersebut berpulang di usia 45 tahun, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.