3 Fakta Mencengangkan Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad, Bisa Berujung Kematian

Sumarni, Yulia Rosdiana Putri

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:25 WIB
3 Fakta Mencengangkan Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad, Bisa Berujung Kematian
Pesohor Raffi Ahmad menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]

Suara.com - Kabar bahwa Raffi Ahmad terjerat kasus narkoba bukan lah sebuah dusta. Suami Nagita Slavina ini digerebek dan ditangkap BNN pada 2013 di kediamannya di kawasan  di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Penggerebekan tersebut berujung pada penyesalan dalam diri Raffi. Meski penyelidikan atas kasus pria dengan julukan Sultan Andara diberhentikan karena tidak adanya bukti penggunaan narkoba berdasarkan undang-undang berlaku.

Secara kronologis, pihak BNN menemukan dua bukti di kediaman Raffi Ahmad. Bukti pertama adalah ganja yang tidak dimiliki sekaligus dikonsumsi oleh Raffi.

Bukti kedua yang kemudian menimbulkan sedikit lika-liku. Sempat ada kesalahpahaman antara jenis narkotika MDMA dan MDMC dalam kasus tersebut.

Ditilik oleh Suara.com pada Kamis (16/1/2025), Raffi Ahmad menyebut narkotika yang dimiliki dan dikonsumsi dengan MDMA. MDMA (3,4-Methylenedioxymethamphetamine) sudah ditetapkan sebagai narkotika golongan I dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmikan Restoran Le Nusa di Jakarta (Instagram)
Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Resmikan Restoran Le Nusa di Jakarta (Instagram)

Namun hasil pemeriksaan menunjukkan bila Raffi mengonsumsi Methylone atau disebut dengan MDMC (3,4-methylenedioxy-N-methylcathinone). MDMD baru dimasukkan ke dalam kategori narkotika baru berdasarkan aturan Permenkes No 13/2014.

Lantas, apa yang sebenarnya diperoleh Raffi Ahmad dari zat yang kini secara resmi tergolong narkotika ini?

1. Asal Usul Methylone 

Bila menilik asal usulnya, narkotika ini merupakan turunan dari zat Katinona. Menariknya, Katinona sudah lebih dulu diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

baca juga

Meski begitu, Methylone dalam nama lainnya, MDMC kerap disalahpahmi dengan MDMA. Tampaknya persoalan singkatan yang tricky mejadi alasan.

Proses identifikasi Metyhlone dalam kasus Raffi Ahmad memakan waktu yang cukup lama. Sebab zat ini termasuk narkotika sintetis yang pembuatannya melibatkan proses yang rumit.

Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden (Instagram/raffinagita1717)
Pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden (Instagram/raffinagita1717)

2. Meresahkan Wilayah ASEAN

Raffi Ahmad digerebek oleh BNN pada tanggal 27 Januari 2013 lalu. Namun keresahan atas zat Methylone yang dimiliki dan dikonsumsi olehnya berlangsung lebih lama.

Pihak BNN kemudian menerangkan bahwa zat MDMC sebenarnya sudah tersebar luas di ASEAN selama kurang lebih selama empat tahun. Kata lain, penyebarannya di wilayah ASEAN dimulai sekitar pada tahun 2009.

3. Efek yang Ditimbulkan

Sempat digunakan oleh Raffi Ahmad, Methylone memiliki sifat halusinogen. Konsumsi MDMC juga bisa menimbulkan adiksi.

Melansir dari Jurnal Mahadi dalam judul Analis Yuridis Bagi Pelaku Narkotika yang Jenis Narkobanya Tidak Terdaftar dalam Undang-Undang Narkotika, Methylone bisa membantu menghilangkan rasa lelah dan meningkatkan semangat. Methylone mampu menciptakan euforia bagi penggunanya.

Walaupun begitu, Metyhlone tercatat 'berbahaya' jika digunakan untuk tujuan rekreasional. Menjadi turunan dari golongan I (Katinona), zat ini bahkan tidak diizinkan untuk keperluan medis.

Methylone memiliki daya kuat empat kali dari Katinona. Pengguna bisa merasakan mual. kejang, kram jantung, hingga berujung pada kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Hartanya Dipantau Negara, Tak Disangka Dulu Honor Syuting Raffi Ahmad Lebih Kecil dari Baim Wong

Kini Hartanya Dipantau Negara, Tak Disangka Dulu Honor Syuting Raffi Ahmad Lebih Kecil dari Baim Wong

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 15:16 WIB

Tanggapan BNN Saat Kasus Narkoba Raffi Ahmad Diperkarakan Ulang

Tanggapan BNN Saat Kasus Narkoba Raffi Ahmad Diperkarakan Ulang

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 15:16 WIB

Mahfud MD Kritik Keras Raffi Ahmad, Komentar Rocky Gerung Pernah Lebih Sadis: Dukung Dipolisikan

Mahfud MD Kritik Keras Raffi Ahmad, Komentar Rocky Gerung Pernah Lebih Sadis: Dukung Dipolisikan

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 15:02 WIB

Soroti Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Minta Maaf ke Publik bukan ke Mayor Teddy

Soroti Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Minta Maaf ke Publik bukan ke Mayor Teddy

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 14:27 WIB

Kosong Mlompong, Food Vloger Sebut Rans Nusantara bak Sulap: Cuma Ramai 3 Bulan

Kosong Mlompong, Food Vloger Sebut Rans Nusantara bak Sulap: Cuma Ramai 3 Bulan

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 14:31 WIB

Apa itu Methylone? Jenis Narkoba yang Pernah Digunakan Raffi Ahmad Sempat Tak Terdaftar

Apa itu Methylone? Jenis Narkoba yang Pernah Digunakan Raffi Ahmad Sempat Tak Terdaftar

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2025 | 14:29 WIB

Terkini

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Sport | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:37 WIB

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×