Beda LHKPN Eko Aryanto dan Teguh Harianto, Hakim Yang Tangani Sidang Suami Sandra Dewi

Yohanes Endra, Muhammad Azy Aminullah

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:00 WIB
Beda LHKPN Eko Aryanto dan Teguh Harianto, Hakim Yang Tangani Sidang Suami Sandra Dewi
Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, harus gigit jari vonis hukumannya atas kasus Tipikor harus diperberat usai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Akibatnya, sosok hakim sidang banding yang memperberat hukuman Harvey Moeis santer mendapat atensi. Selain soal vonis hukuman, harta kekayaan hakim sidang banding Harvey Moeis juga dijadikan tandingan hakim sidang vonis hukuman.

Dikutip pada Kamis (13/2/2025), berikut adalah perbandingan harta kekayaan dua hakim yang menangani sidang Harvey Moeis, Eko Aryanto dan Teguh Harianto.

Eko Aryanto

Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)
Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)

Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang memimpin sidang kasus korupsi Harvey Moeis di PN Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar Senin (23/12/2024), dia menjatuhi vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp210 miliar.

Eko Aryanto merupakan hakim utama muda di PN Jakarta Pusat dengan pangkat dan golongan Hakim Utama Madya (IV/d). Adapun NIP-nya adalah 196805251992121002.

Menurut situs E-LHKPN, Eko Aryanto melaporkan harta kekayaannya pada Januari 2024 untuk periodik 2023 sebesar Rp2.820.981.000 (Rp2,8 miliar).

Total kekayaan tersebut terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp1,35 miliar, alat transportasi Rp91 juta, kas dan setara kas Rp165.981.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp395 juta.

Teguh Harianto

baca juga
Kolase foto hakim Teguh Harianto dan Harvey Moeis. [pt-jakarta.go.id ; Kejaksaan Agung]
Kolase foto hakim Teguh Harianto dan Harvey Moeis. [pt-jakarta.go.id ; Kejaksaan Agung]

Sementara itu, Teguh Harianto merupakan ketua majelis hakim PT DKI Jakarta yang menangani sidang banding Harvey Moeis. Dia menjatuhi vonis hukuman sidang banding pada Kamis (13/2/2025).

Dia memperberat hukuman suami Sandra Dewi itu dengan vonis menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 8 bulan kurungan jika tak membayar uang pengganti, dan uang pengganti Rp420 miliar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Teguh Harianto menjabat Hakim Tinggi PT Jakarta sejak 2022. Pangkat dan golongannya yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.

Teguh Harianto tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada (16/1/2024). Menurut laman E-LHKPN, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.021.000.000.

Harta itu terinci dengan aset tanah dan bangunan Rp800 juta, alat transportasi dan mesin Rp193 juta, kas dan setara kas Rp5 juta, dan harta bergerak lain Rp23 juta.

Demikian adalah perbandingan harta kekayaan dua hakim yang menangani sidang Harvey Moeis, Eko Aryanto dan Teguh Harianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki

Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:43 WIB

Jabatan Mentereng Harvey Moeis: Suami Sandra Dewi Divonis 20 Tahun Penjara

Jabatan Mentereng Harvey Moeis: Suami Sandra Dewi Divonis 20 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:12 WIB

Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara

Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:05 WIB

Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui

Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:53 WIB

Jadi Dihukum 20 Tahun Bui, Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain!

Jadi Dihukum 20 Tahun Bui, Komisi III DPR Sebut Harvey Moeis Wajib Dimiskinkan: Pelajaran Buat yang Lain!

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:32 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 420 Miliar

Hukuman Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 420 Miliar

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 13:09 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN

Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:36 WIB

BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan

BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:26 WIB

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:24 WIB

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya

Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:23 WIB

Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana

Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai

Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:20 WIB

Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan

Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:19 WIB

Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:12 WIB

Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online

Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:10 WIB

Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN

Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 10:03 WIB

×