Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Arif Nasution Cari Pembelaan: Pengadilan Tinggi Tak Berhak Awasi Advokat

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:15 WIB
Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Arif Nasution Cari Pembelaan: Pengadilan Tinggi Tak Berhak Awasi Advokat
Razman Arif Nasution emosi saat menggelar konferensi pers di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau seorang dokter tidak punya kualitas, tidak punya kemampuan, tidak ada organisasi yang mengawasi dia. Terus dia nyuntik orang mati, ya nggak ada masalah. Bayangkan itu," ujar Otto Hasibuan.

Namun, Otto Hasibuan dalam video tersebut tak membenarkan sikap Razman Arif Nasution yang marah dan menghina hakim seorang koruptor dalam persidangan.

Menurutnya, cara yang paling bijaksana bila seorang advokat tidak sepakat dengan hakik cukup dengan keluar dari persidangan.

Sementara itu, Prof. Dr. Yanto, juru bicara Mahkamah Agung telah menegaskan Razman Arif Nasution tak berhak praktik sebagai pengacara lagi setelah berita surat acara sumpahnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI