"Kalau seorang dokter tidak punya kualitas, tidak punya kemampuan, tidak ada organisasi yang mengawasi dia. Terus dia nyuntik orang mati, ya nggak ada masalah. Bayangkan itu," ujar Otto Hasibuan.
Namun, Otto Hasibuan dalam video tersebut tak membenarkan sikap Razman Arif Nasution yang marah dan menghina hakim seorang koruptor dalam persidangan.
Menurutnya, cara yang paling bijaksana bila seorang advokat tidak sepakat dengan hakik cukup dengan keluar dari persidangan.
Sementara itu, Prof. Dr. Yanto, juru bicara Mahkamah Agung telah menegaskan Razman Arif Nasution tak berhak praktik sebagai pengacara lagi setelah berita surat acara sumpahnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.