
"Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Ia pun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp 800.000 di salah satu hotel di Kota Padang," jelas Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat itu.
Andre mengutus seorang pria, yang memakai nama samaran Rio, untuk menemui PSK berinisial NN. Pria tersebut mendapat imbalan berupa uang dari sang pejabat.
Setelah selesai melakukan hubungan intim, beberapa saat kemudian terjadilah penggerebekan. Kala itu NN mengaku menyesal.
"Mengapa harus ‘pakai’ aku dulu," ujar NN kesal. Ia pun diringkus polisi dan harus meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar. Sementara Andre saat itu membantah pernah melakukan transaksi apapun di aplikasi kencan tersebut.
Meski sudah ada bantahan, kini berita tersebut kembali dibahas oleh warganet dan menjadi senjata untuk menyerang balik Andre.
"Orang gemar PSK kok didengerin," ejek seorang warganet di kolom komentar cuitan terbaru Andre.
"Ngeri ini kader @Gerindra masa lalunya," ujar warganet yang lain sambil menyelipkan berita bertajuk 'PSK Online yang Digerebek Polisi dan Andre Rosiade Divonis 5 Bulan Penjara'.
"Nyerahin SPPD kenapa nggak diantar ke kamar kerja? Hanya kamu, dia dan Tuhan yang tahu. Kalo duit kan lumayan ya Ndre, bisa untuk jebak dan gerebek PSK, ya nggak ya? Tapi jangan lupa dipakai dulu PSK-nya," cibir warganet yang lain.