Sodorkan Lebih dari 2 Bukti, Pihak Dokter Andreas Yakin Doktif Segera jadi Tersangka

Rena Pangesti

Minggu, 16 Maret 2025 | 11:24 WIB
Sodorkan Lebih dari 2 Bukti, Pihak Dokter Andreas Yakin Doktif Segera jadi Tersangka
Dokter Detektif atau Doktif (YouTube)

Suara.com - Laporan Dokter Andreas Situngkir terhadap Dokter Detektif segera menemui titik terang. Kasusnya mengenai perbuatan pencemaran nama baik menyerang kehormatan.

Permasalahan Dokter Andreas vs Doktif sudah ditangani Polda Sumatera Utara sejak 8 Oktober 2024. 

Terkini Dokter Andreas Henfri Situngkir tinggal menunggu pengumuman resmi soal penetapan tersangka terhadap dokter bernama asli Samira atau tidak.

Dokter Detektif atau Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Dokter Detektif atau Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

"Telah dilakukannya pemeriksaan terhadap inisial dokter S kemudian segera dilaksanakan beberapa perkara untuk kemudian ditetapkan tersangka atau tidaknya," kata pengacara Dokter Andreas, Julianus P. Sembiring ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

"Hal yang pasti, kita menunggu dari pihak penyelidik Polrestabes Medan melalui pemberitahuan resminya," imbuhnya.

Meski masih 50:50 pihak Dokter Andreas Henfri Situngkir meyakini Dokter Detektif segera dijadikan tersangka.

"Kami dari kuasa hukum Dokter Andreas Situngkir merasa yakin dengan bukti permulaan yang cukup. Ada juga keterangan-keterangan yang kami berikan, kami yakin dalam waktu dekat inisial dokter S akan menjadi tersangka," kata Julianus P. Sembiring.

Julianus P. Sembiring, pengacara Reza Gladys ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Julianus P. Sembiring, pengacara Reza Gladys ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebab untuk menjadikan seseorang tersangka, pihak kepolisian hanya butuh dua alat bukti yang cukup. Sementara Dokter Andreas memberikan lebih dari dua bukti.

"Lebih dari dua. (Isinya) Nggak, nggak (dibuka) nanti lah persisnya," jelas Julianus.

baca juga

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Dokter Detektif membuat review soal Dokter Andreas Henfri Situngkir membuka jastip skincare di Bangkok.

"Kalau datang dari Bangkok, apakah punya izin edar dari BPOM RI?" kata Dokter Detektif.

Menurut Doktif, sebagai seorang dokter, Andreas harusnya paham jika sebuah produk yang datang dari luar negeri juga harus mengantongi izin dari BPOM.

"Masyarakat biasa aja tidak boleh, ini kosmetik. Jadi apa yang Doktif sampaikan untuk melindungi konsumen," kata Doktif.

"Jadi jangan menggunakan nama dokter lalu bisa membeli kosmetik dengan kata-kata ini sudah berbadan POM," imbuhnya.

Terkait adanya nama BPOM yang terbawa, pihak Dokter Andreas mempersilahkan Doktif membuat laporan jika tindakan ini dianggap melawan hukum.

Bukan dengan cara cuap-cuap dan menggiring opini masyarakat terhadap sosok Dokter Andreas Henfri Situngkir.

"Jadi jangan cuap-cuapnya di media sosial, membangun opini, menyudutkan, menyalahkan dan sebagainya," kata Julianus P. Sembiring.

Pengacara Dokter Andreas bahkan siap semisal Dokter Detektif membawa perkara ini ke ranah hukum.

"Silakan laporkan klien kami semisal dia telah melakukan tindak pidan. Kami tunggu," kata Julianus P. Sembiring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Ganti Jual Hijab Usai Skincare Dikuliti Doktif di DPR, Kini Dikritik Permainkan Agama

Richard Lee Ganti Jual Hijab Usai Skincare Dikuliti Doktif di DPR, Kini Dikritik Permainkan Agama

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:17 WIB

Ngaku Difitnah, Reza Gladys Serang Balik Doktif: Kau Bawa Reseller Sendiri ke DPR

Ngaku Difitnah, Reza Gladys Serang Balik Doktif: Kau Bawa Reseller Sendiri ke DPR

Entertainment | Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:00 WIB

Dokter Detektif Sebut Shella Saukia Punya Ajudan Brimob: Apa Jabatannya Sampai Bisa Dapat Polisi?

Dokter Detektif Sebut Shella Saukia Punya Ajudan Brimob: Apa Jabatannya Sampai Bisa Dapat Polisi?

Entertainment | Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:30 WIB

Doktif Menyayangkan Sikap dr Richard Lee yang Pilih Pelesir ke Luar Negeri saat Diundang DPR

Doktif Menyayangkan Sikap dr Richard Lee yang Pilih Pelesir ke Luar Negeri saat Diundang DPR

Entertainment | Jum'at, 14 Maret 2025 | 20:40 WIB

Bareng Doktif Ketemu DPR RI, Publik Salah Fokus Soroti Ekspresi Reza Gladys: Ciri-Ciri Kebanyakan Merkuri

Bareng Doktif Ketemu DPR RI, Publik Salah Fokus Soroti Ekspresi Reza Gladys: Ciri-Ciri Kebanyakan Merkuri

Tekno | Jum'at, 14 Maret 2025 | 14:34 WIB

Detik-Detik Doktif Kena Tegur DPR gegara Pakai Topeng Saat Rapat, Dianggap Tak Tepercaya

Detik-Detik Doktif Kena Tegur DPR gegara Pakai Topeng Saat Rapat, Dianggap Tak Tepercaya

Lifestyle | Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:51 WIB

Terkini

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

7 Cara Menghilangkan Bau Apek di Dalam Tabung Mesin Cuci, Mudah Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:31 WIB

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bitcoin Cs Lagi Lesu, CFX10 Merosot 2,7%

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Daftar Rute Alternatif Hindari Kemacetan Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

BUMN RI Bawa Isu Transformasi Hijau ke PBB, Ada Ancaman Baru Industri

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:25 WIB

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

Temuan Kamar 'Apartemen' di Lapas Cibinong, DPR: Jangan Cuma Jadi Catatan, Tindak Tegas!

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

5 Skenario AI Musnahkan Semua Umat Manusia di Bumi

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:24 WIB

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

IHSG Terjun Bebas Pagi Ini ke Level 6.364

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 09:16 WIB

×