"Proses hukum tetap berlanjut," tegas Dedi Sutanto.
Codeblu mendapat sorotan tajam imbas dugaan pencemaran nama baik terhadap toko kue Clairmont Patisserie.
Bermula pada 15 November 2024, Codeblu mengunggah video di media sosial yang memuat tuduhan terhadap sebuah toko kue yang mengirim produk berjamur ke panti asuhan, sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski Codeblu tidak menyebut nama toko secara langsung, banyak yang mengaitkannya dengan Clairmont Patisserie dan membuat sang pemilik tersinggung.
Pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan Codeblu.
Mereka menegaskan produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Namun pada Januari 2025, Codeblu kembali membuat video untuk menegur Clairmont Patisserie setelah menerima laporan dari beberapa orang dengan tuduhan serupa.
Sampai di akhir Februari 2025, Clairmont Patisserie mengeluarkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Codeblu yang berujung permintaan maaf.
Pihak Clairmont Patisserie sendiri diam-diam sudah melaporkan Codeblu atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024.
Baca Juga: Mengenal Sosok Codeblu, Food Vlogger Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan hingga Diperiksa Polisi!
Codeblu baru dimintai keterangan sebagai terlapor pada 11 Maret kemarin.
![Beredar Seruan Boikot Codeblu. [Threads]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/02/39735-beredar-seruan-boikot-codeblu.jpg)
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Gue ditanyai kronologisnya, dari awal sampai akhir," papar Codeblu saat itu.
Di hari yang sama pun, Codeblu kembali menyampaikan permintaan maaf ke pihak Clairmont Patisserie.
"Ya kalau gue salah, gue minta maaf. Kalau banyak yang nggak terima, ya udah, nanti gue perbaiki," kata Codeblu.
Belum ada tanggapan resmi dari Codeblu, perihal sikap pihak Clairmont Patisserie tentang hasil mediasi hari ini yang mereka anggap menemui jalan buntu.