Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:52 WIB
Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya
Mat Solar. [Instagram]

Suara.com - Sengketa tanah Mat Solar vs Muhammad Idris akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sudah bertemu dan membuat kesepakatan perdamaian.

Perdamaian terjadi sehari setelah sidang perdana sengketa tanah Mat Solar vs Muhammad Idris dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang. Keesokan harinya, kedua belah pihak ini bertemu.

"Pertemuannya pada Kamis, 20 Maret 2025 di kantor saya. Yang hadir dari pihak almarhum Mat Solar, kuasa hukumnya," kata pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).

Pertemuan itu dihadiri perwakilan dari keluarga almarhum Mat Solar berserta pengacaranya. Ada juga pihak tergugat dari perwakilan Muhammad Idris, pengacaranya serta dari PT Serpong Cinere.

Kehadiran PT Serpong Cinere lantaran tanah yang sama-sama diklaim Mat Solar dan Muhammad Idris telah digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.

Sehingga karena adanya dua klaim tersebut, maka pihak PT Serpong Cinere menitipkan uang pembebasan lahan tanah Rp3,3 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dua-duanya sepakat untuk mengakhiri penyelesaian sengketa ini dengan perdamaian. 

Setelah kesepakatan ini terjadi, maka uang konsinyasi pun akan diberikan Pengadilan Negeri Tangerang. Endang Hadrian berharap prosesnya akan selesai sebelum lebaran nanti.

baca juga

Walaupun dalam sidang sebelumnya, hakim menjadwalkan sidang kembali digelar setelah lebaran.

Hal itu karena dalam surat gugatan tercantum nama Mat Solar. Padahal sang aktor sudah meninggal.

Sehingga Ketua Hakim meminta keluarga menunjuk ahli waris yang nantinya akan bertindak sebagai penggugat.

Selain itu, ketidakhadiran pihak Muhammad Idris juga menjadi faktor lain ditundanya sidang yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025.

Sebagai pengingat, kasus sengketa tanah Mat Solar telah terjadi sejak 2019. Di mana tanah yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk pembuatan jalan tol Serpong-Cinere.

Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Mat Solar Nangis Kecewa Belum Bisa Perjuangkan Tanah Ayahnya Rp3,3 Miliar

Anak Mat Solar Nangis Kecewa Belum Bisa Perjuangkan Tanah Ayahnya Rp3,3 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 17:32 WIB

Anak Bungsu Histeris Tangisi Kepergian Mat Solar karena Tak di Rumah Saat Kejadian

Anak Bungsu Histeris Tangisi Kepergian Mat Solar karena Tak di Rumah Saat Kejadian

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 17:30 WIB

Keluarga Mat Solar Bimbang Damai dengan Idris di Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar: Mintanya Berlebihan

Keluarga Mat Solar Bimbang Damai dengan Idris di Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar: Mintanya Berlebihan

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:20 WIB

Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri

Saleh Ali Ungkap Kenangan Bersama Mat Solar saat Syuting Bajaj Bajuri

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:26 WIB

Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda, Hakim Ultimatum Keluarga hingga Lebaran

Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda, Hakim Ultimatum Keluarga hingga Lebaran

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 14:08 WIB

Mat Solar Didatangi Seseorang di Sengketa Tanah, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan Kawal Kasus

Mat Solar Didatangi Seseorang di Sengketa Tanah, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan Kawal Kasus

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×