
"Tanggapan Ariel NOAH atas sindiran Ahmad Dhani yang mengatakan dirinya kekanak-kanakan," tulis akun TikTok @musik_lite, dikutip pada Rabu (26/3/2025).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian netizen memuji sikap Ariel NOAH yang dewasa dalam menceritakan duduk perkara.
"Kelihatan yang dewasa siapa, yang anak kecil siapa," tulis seorang netizen.
"Suka dengan jawaban Ariel, tidak menjatuhkan orang lain," ucap netizen lain.
"Lebih bijak Mas Ariel, jawabanya lebih dewasa dari pada si anu," ujar netizen yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, polemik Undang-Undang Hak Cipta hingga royalti pencipta lagu ini memecah musisi Tanah Air menjadi dua kubu.
Kedua kubu itu adalah Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang diwakili Ariel NOAH dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diwakili Ahmad Dhani.
Ariel NOAH menjelaskan hak ekonomi pencipta lagu dan penampil sesuai Undang-Undang Hak Cipta hingga opini soal direct license lewat akun Instagram pribadinya.
Menurut Ariel NOAH, hak ekonomi pencipta lagu dan penampil telah tertuang dalam Undang-Undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014 Pasal 9 dan Pasal 23.
Baca Juga: Nasib 11 12 Maia Estianty dan Mulan Jameela Jadi Istri Ahmad Dhani dari Sisi Finansial
"Jadi selama ini sudah umum bagi para penyanyi untuk menyanyikan langsung sebuah lagu, lalu pembayaran pencipta melalui LMK," kata Ariel NOAH.
Sementara Dhani bersama AKSI menilai penyanyi harus tetap minta izin pencipta lagu untuk membawakan lagu di acara komersil. Mereka juga menerapkan sistem direct licensing atau pembayaran langsung tanpa melalui LMK.